Bupati Asahan Teken Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi

Sebarkan:

Bupati Asahan Taudik Zainal Abidin menandatangani Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi. (foto/ist)

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi sekaligus menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026). Rakor dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI dan LKPP, serta kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumatera Utara.

Penandatanganan komitmen bersama menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah potensi tindak pidana korupsi. Penguatan dilakukan terutama pada aspek perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah.

“Hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara hadir. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah untuk menerima pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan masing-masing,” ujar Bobby.

Menurut Bobby, upaya pencegahan korupsi perlu dilakukan secara komprehensif karena penyelenggaraan pemerintahan melibatkan banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan. Ia memastikan Pemprov Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota dan DPRD berkomitmen memperbaiki tata kelola serta memperkuat integritas.

“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, APIP harus diperkuat agar mampu berfungsi sebagai sistem peringatan dini atau early warning system bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Jadi, tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat. Kemudian, kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” ujar Johanis.

Wamendagri Akhmad Wiyagus juga menegaskan posisi APIP sebagai salah satu unsur penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ia mengatakan, keberadaan APIP yang berkualitas dapat membantu mendeteksi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan, sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian. Bila juga tidak dilaksanakan, barulah ke APH. APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.

Melalui penandatanganan komitmen tersebut, pemerintah daerah di Sumatera Utara didorong untuk menerapkan penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi secara konsisten, tidak hanya pada tingkat provinsi, tetapi hingga seluruh kabupaten dan kota.(rahmadhika)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com