Lima Kepsek SD Dicopot, Diduga Dampak Tak Mau Serahkan Dana Revitalisasi ke Vendor Titipan Wali Kota

Sebarkan:
Kepsek-kepsek yang merasa tidak terima atas perlakuan walikota dan kadisdik kota tebingtinggi. (foto/ist)
TEBINGTINGGI - Sebanyak 5 orang kepala sekolah (Kepsek) sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tebingtinggi dicopot oleh Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih. Pencopotan ini diduga dampak tak mau serahkan dana revitalisasi ke vendor/pemborong titipan Wali Kota Tebingtinggi, Jumat (18/9/2026) kemarin.

Adapun Kelima orang kepsek bernasib sial itu ialah, Elisa Lubis, S.Pd Kepsek SDN 163094, Tety Suryani, S.Pd Kepsek SDN 163095, Riski Kurniawan, S.Pd, Kepsek SDN 163084, Novi Rambe, S.Pd, M.Pd, Plt Kepsek SDN 163087, dan Reni, S.Pd Plt Kepsek SDN 166321.

Informasi mulanya diperoleh melalui Kepsek SDN 163094, Elisa Lubis, S.Pd melalui telepon seluler sekitar pukul 20:30, dengan isi percakapan sebagai berikut.

“Pak Tian boleh kami minta tolong beritakan, kami 5 kepsek yang tak mau menyerahkan dana proyek revitalisasi ke vendor yang diduga rekanan Wali Kota Tebingtinggi, tadi sore dicopot”,ujar Elisa Lubis, S.Pd.

Sepulang dari Jakarta mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dan finalisasi dokumen perencanaan penandatanganan kerjasama (PKS) revitalisasi sekolah dasar Tahun 2026, sebetulnya Kadis Pendidikan & Kebudayaan Kota Tebingtinggi, Denni Saragih, SE sudah mengarahkan seluruh kepala sekolah, tapi dengan tegas saya menolak dan mengatakan. Tidak pak, saya akan kerjakan sendiri sesuai petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan pekerjaan anggadan dana revitalisasi.

“Waktu itu saya ada dipanggil, saya diarahkan ke salah satu vendor, namun dengan tegas saya menolak karena saya mengikuti aturan yang secara jelas tertulis bahwa dana revitalisasi ini harus dilaksanakan langsung oleh Kepala Sekolah dalam bentuk swakelola,”ungkapnya.

Tidak sampai disana, kawan-kawan Kepsek yang tak mau menyerahkan dana revitalisasinya ke diduga rekanan Wali Kota Tebingtinggi juga ikut diintimidasi dengan ditanya masih mau jadi kepsek lagi atau tidak.

Salah seorang kepsek lainnya, Novi Rambe, S.Pd, M.Pd mengaku diintervensi oleh Kadisdik, Denni Saragih, SE, dan Kabid Dikdas, Hendri Karo-karo karena tak mau menyerahkan dana revitalisasi tersebut ke vendor yang sudah diarahkan.

“Siang itu saya dipanggil, saya disuruh loyal ke pimpinan, dan saya ditanya masih mau jadi kepsek lagi atau tidak, ucapan tersebut memuat unsur tekanan atau intimidasi, karena saya tidak mau menyerahkan dana revitalisasi ke vendor yang telah diarahkan,”kata Novi.

Kemudian, Novi menjelaskan bahwa ada wartawan yang datang ke sekolahnya dengan mengatakan kalau dirinya disuruh baim datang untuk menghajar 5 sekolah yang tak mau ikut gerbong atau tak mau ikut menyerahkan sana revitalisasinya ke vendor.

“Pagi itu, 2 wartawan datang, wartawan tersebut mengatakan bahwa tujuan mereka datang untuk menghajar sekolahnya karena dianggap dirinya salah satu sekolah yang tak ikut gerbong atas suruhan salah seorang bernama baim,”jelas Novi.

Sementara itu, Tety Suryani, S.Pd mengaku bigung dengan pencopotan dirinya dan 4 orang kepsek lainnya yang diketahuinya sore tadi melalui salah seorang ASN Pemko Tebingtinggi.

“Sore tadi aku dikabari bahwa aku diganti, tapi aku bingung karena tak dapat undangan, dan saat ku cari tahu aku pindah kemana dan jadi apa juga tidak ada yang tahu,”kata Tety.

Tety menyampaikan, Kalau dipindahkan tidak masalah asal jelas kemana, dan apa posisi saat ini, karena masa jabatan dirinya hanya tersisa 3 bulan lagi, dan masih ada anggaran kementerian pendidikan yang harus ia pertanggungjawabkan.

“Masa kerja saya tinggal 3 bulan lagi pak, tega kali lah mencopot saya, apalagi saat ini saya sedang melaksanakan pembangunan di sekolah saya dengan menggunakan dana revitatalisasi kementerian pendidikan yang saat ini progresnya sudah mencapai 70 persen,”katanya.

Tambahnya, Tety merasa bingung terkait pertanggungjawaban anggaran dana revitalisasi yang telah ia jalankan hingga 70 persen.

“Yang PKS kemarin di Jakarta dana revitalisasi itu saya bersama 6 kepala sekolah, jadi ketika saya diganti saya bingung pertanggungjawaban itu nanti siapa, sedangkan  sudah jelas kemarin dikatakan oleh pihak kementerian bahwa mereka lah sebagai penanggungjawab, karena ini sistem swakelola,”jelasnya.

Lanjut, Tety mengatakan bahwa total ada 7 kepsek yang dapat dana revitalisasi, namun hari ini hanya 5 kepsek yang dicopot, karena yang 2 lagi mau mengikuti arahan.

“Kami yang berangkat ke Jakara mendapatkan anggaran 7 kepala sekolah, tapi yang dicopot hanya 5, hal itu terjadi karena 2 orang lagi mau nurut,”ucap Tety dengan nada emosi.

Diakhir, seluruh kepsek yang hadir melakukan siaran pers dengan Waspada di SDN 163094 Jalan Gunung Leuser, Kel Tanjung Marulak, Kec Rambutan, Kota Tebingtinggi mengatakn akan menempuh jalur hukum atau jalur apapun untuk melawan Wali Kota Tebingtinggi dan Kadisdik Kota Tebingtinggi yang dzolim.

“Untuk Wali Kota, Sekda, Kadis, dan pemborong yang dzolim semoga segera kenak azab dan mereka mengaku akan menempu jalur hukum atas tindakan yang dialami oleh mereka,”katanya.

Berikut rincian anggaran dana revitalisasi kelima kepsek yang dicopot Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih, SE, karena diduga tak ikut gerbong.

  • Tety Suryani, S.Pd SDN 163095 (Rp. 531.013.203)
  • Elisa Lubis, S.Pd SDN 163094 (Rp. 460.061.435)
  • Novi Rambe, S.Pd, M.Pd SDN 163087 (Rp. 597.057.453)
  • Reni, S.Pd SDN 166321 (311.488.843)
  • Riski Kurniawan, S.Pd, SDN 163084 (540.000.000)

Saat dikonfirmasi Waspada melalui telepon seluler terkait tudingan vendor titipan Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih, yang ditolak kepala sekolah (Kepsek) menjadi alasan utama pencopotan, Wali Kota Tebingtinggi, mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Tidak benar itu, kita melakukan pergantian memang karena mau melakukan penyegaran. Kepsek yang diganti itu sudah terlalu lama menjabat,”kata H Iman Irdian Saragih.

Lanjut, saat dicecar Waspada terkait bagaimana pertanggungjawaban kepsek mengenai dana revitalisasi yang sudah berjalan di masing-masing sekolah, sedangkan mereka digantikan oleh kepsek yang baru, dirinya menjawab, apa yang sudah mereka kerjakan, maka harus mereka pertanggungjawabkan, sedangkan kalau masih ada yang belum rampung nanti itu urusan kepsek yang baru.

“Tidak ada masalah itu semua, yah kalau uda ada yang mereka kerjakan tanggung jawabkan yang mereka kerjakan, sisanya kasih ke kepsek yang baru,”katanya.

Jelasnya, pergantian sudah sesuai aturan karena menurut peraturan pemerintah (PP) no 11 tahun 2017 mengenai manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“Tolong sampaikan sama kepsek-kepsek itu, jangan egois harus legowo, namanya regenerasi itu biasa, bayangkan lah mereka ada yang sudah 6 tahun, ada yang 8 tahun, jadi intinya mereka harus legowo,”jelas Dian Saragih.(rasid)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com