Patroli Jatanras Polres Asahan Amankan 3 Remaja, 2 Celurit Ditemukan di Atap Rumah

Sebarkan:
Salah seorang pelaku yang diamankan mengeluarkan barang bukti sajam yang disembunyikan di flapon rumah. (foto/ist)
ASAHAN – Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan tiga remaja dalam patroli antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya geng motor, tawuran, begal dan kejahatan jalanan.

Patroli tersebut dipimpin Padal Regu A, Ipda Dimas Tirta Sasangka, dengan melibatkan 10 personel. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (19/9/2026) dini hari dengan menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Asahan.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Jenderal Ahmad Yani, Latsitarda, HM Yamin, Imam Bonjol, Cokroaminoto, WR Supratman, Akasia, Mahoni, Ir Sutami, kawasan Pintu Tol Kisaran, Jalan Diponegoro, Veteran, Sisingamangaraja, Panglima Polem, Pramuka hingga Desa Tanjung Asri.

Sekitar pukul 02.20 WIB, personel kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Marah Rusli, Kisaran. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di bagian atap rumah.

Tiga tersangka bersama barang bukti diamankan pihak kepolisian. (foto/ist)

Kedua celurit tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dalam kegiatan yang sama, petugas juga mengamankan tiga remaja berinisial DA (16), A (17), dan RS (16) untuk menjalani pemeriksaan. Selain dua celurit, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Android sebagai barang bukti.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita,melalui kegiatan Jatanras tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan patroli, personel mengedepankan pendekatan humanis dengan mengutamakan senyum, sapa dan salam, sekaligus melakukan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan. Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 03.20 WIB dalam keadaan aman dan lancar.

Polres Asahan mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam geng motor, tawuran maupun membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas juga diimbau segera menghubungi Call Center Polri 110.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com