Setiap Tahun Direhab, Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh Malah Sepi Aktivitas dan Ganggu Pandangan Pengendara?

Sebarkan:
Gedung Pos Lantas Lima Puluh, Polres Batu Bara di perempatan jalan dianggap mengganggu jarak pandang pengendara. (foto/ist)
BATU BARA – Keberadaan bangunan Pos Polisi Lalu Lintas (Pos Lantas) di Simpang Empat Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan warga. 

Bangunan yang berada di kawasan persimpangan tersebut dinilai tidak berfungsi optimal karena nyaris tidak terlihat aktivitas personel kepolisian yang berjaga di lokasi.

Selain dinilai tidak memberikan manfaat maksimal, keberadaan bangunan Pos Lantas tersebut juga disebut mengganggu jarak pandang pengendara dari arah Medan maupun Kisaran saat hendak melintas di persimpangan menuju Siantar.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama karena bangunan Pos Lantas tersebut disebut beberapa kali mendapat dukungan anggaran untuk rehabilitasi dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Warga mempertanyakan efektivitas pengalokasian anggaran untuk bangunan yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Terlebih, keberadaan Pos Lantas tersebut juga disebut belum mendapat respons positif dari sebagian warga sekitar.

Tidak hanya soal fungsi bangunan, keberadaan Pos Lantas di lokasi itu juga dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Warga di sekitar simpang empat mengandalkan arus kendaraan dari berbagai penjuru sebagai salah satu sumber calon pembeli bagi usaha mereka.

Arus kendaraan tersebut berasal dari sejumlah arah, di antaranya kawasan perkampungan menuju Simalungun, Tanjung Tiram, perkebunan Socfindo, serta kawasan Sumber Padi dan perkebunan PTPP Lonsum Dolok Estate.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait mengevaluasi keberadaan serta fungsi bangunan Pos Lantas tersebut. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan fasilitas publik tetap memiliki fungsi yang jelas, tidak mengganggu keselamatan dan jarak pandang pengguna jalan, serta tidak berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara maupun pihak kepolisian terkait fungsi Pos Lantas tersebut, termasuk penggunaan anggaran rehabilitasi dan rencana pemanfaatannya ke depan.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com