Pemkab Asahan Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19

Sebarkan:

ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar rapat koordinasi Penanganan Covid-19, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (15/11/21).

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs.H. John Hardi Nasution,M.Si., Kepala Dinas Kominfo  Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos M.Si., Kepala Dinas BPBD Kabupaten Asahan Asrul Wahid, S.E., M.Si, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Hari Sapna, M.K.M., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Syamsuddin, para asisten, camat, dan OPD terkait.

Sekda Asahan Drs.H. John Hardi Nasution,M.Si. menyampaikan bahwa pemerintah berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama tanpa henti dalam menekan angka penyebaran kasus covid-19 di Kabupaten Asahan ini.

"Saya berharap kepada Satuan Tugas Covid-19 agar benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan," tegasnya.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 yang terbit tanggal 04 Oktober 2021, Kabupaten Asahan masuk dalam Kategori Level 3 Terkait Kasus Covid-19 Di Indonesia. Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambhakan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi dengan ketentuan Penurunan level Kabupaten/ Kota dari level 3 (tiga) menjadi level 2 (dua), dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 50% (lima puluh persen) dan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 40% (empat puluh persen).

Untuk Itu, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 yang Terbit Tanggal 08 November 2021, Target Pemerintah Turun Ke Level 1 Atau 2 Pada 23 November 2021, dengan ketentuan Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu), dimana level PPKM Kabupaten/ Kota dinaikkan 1 (satu) level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) kurang dari 40% (empat puluh persen).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Hari Sapna, M.K.M. menjelaskan terkait Perkembangan Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Asahan, Vaksinasi dimulai dari Februari 2021 dan hingga kini telah berlangsung 09 Bulan (13 November 2021) yang telah divaksinasi sebanyak 364.745 orang, dengan rincian Dosis 1 sebesar 263.480, Dosis 2 sebesar 99.603, dan Dosis 3(khusus tenaga kesehatan) sebesar 1.662 orang.(panjaitan/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com