Afif Abdillah SE Dorong Pemko Medan Perketat Awasi Prokes di Sekolah

Sebarkan:

MEDAN - Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah SE dorong Pemko Medan memperketat pengawasan pemberlakuan protokol kesehatan (Prokes) guna pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Hal itu sangat penting seiring rencana Pembelajaran Tatap Muka Terpadu untuk SD awal Nopember.

“Walikota Medan supaya mewarning pihak Disdik dan seluruh tenaga pendidik memastikan mematuhi disiplin Prokes dijalankan. Memakai masker adalah salah satu yg paling utama dalam prokes. 

Jangan karena penurunan kasus Covid -19 lantas terjadi kelalaian mematuhi prokes. Kita tetap waspada sehingga tidak terjadi kluster baru penularan Covid 19” ujar Afif Abdillah kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Penegasan Afif terkait teguran Wali Kota Medan M Bobby Nasution, kepada Plt Kepala Dinas Topan Ginting, Kamis (28/10) dengan melihat lemahnya pengawasan tentang penerapan prokes karena masih ada guru tidak mematuhi prokes tidak pakai masker.

Dikatakan Afif yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini, kalau level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

naik karena kenaikan kasus akibat dari tidak disiplin prokes misalnya di sekolah, maka akan sangat merugikan semua lapisan masyarakat Kota Medan.

“Kalau kasus naik, maka PPKM akan diberlakukan lagi dan kondisi ini banyak merugikan masyarakat khususnya dalam kegiatan ekonomi,” ucapnya.

Ditambahkan Afif, meskipun saat ini status PPKM Kota Medan sudah ke level II dan banyak siswa SMP yang telah divaksin, namun hal itu tidak dapat menjadi alasan melonggarnya prokes bagi siswa, baik saat berada dilingkungan sekolah maupun saat berada di luar lingkungan sekolah.

“Saat ini kita melihat anak-anak SMP pulang sekolah cukup banyak yang berkeliaran, padahal seharusnya langsung pulang ke rumah. Ini juga harus jadi perhatian pihak sekolah dan orangtua, juga jadi pertimbangan bagi Pemko Medan,” katanya.

Hal ini juga, tegas Afif, harus bisa menjadi pertimbangan yang mendasar bagi Disdik Medan dalam membuka PTMT untuk siswa SD kelas 4, 5 dan 6 yang rencananya akan digelar pada November mendatang.

“Bila siswa SMP saja masih cukup banyak yang abai terhadap prokes, apalagi siswa SD kelas 4, 5 dan 6. Kita bukan tidak setuju, tapi memang harus dipertimbangkan matang-matang dan butuh kajian lagi, jangan nanti malah kebobolan. Apalagi kita tahu, siswa SD ini kan belum ada yang divaksin karena mereka belum bisa divaksin sebab usianya dibawah 12 tahun,” tegasnya.

Kalaupun PTMT tingkat SD kelas 4, 5 dan 6 harus dibuka, maka Pemko Medan diminta untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jauh lebih ketat dari PTMT tingkat SMP. Selain karena siswa SD belum divaksin, siswa SD juga dinilai belum mampu bertanggungjawab dalam menjaga keselamatan dirinya sendiri.

“Misalnya, kalau PTMT SMP satu hari itu maksimal 3 jam di sekolah, maka SD harus dibawah itu. Kalau SMP yang belajar di kelas maksimal 30 persen dari kapasitas, maka SD harus di bawah itu, dan masih banyak aturan lainnya yang harus dibuat. Kita harus jaga generasi bangsa ini, jangan sampai mereka terpapar, mereka masa dapan bangsa ini,” ucapnya.

Ia juga meminta ada aturan sanksi yang diberikan kepada pihak sekolah yang terbukti tidak baik dalam pengendalian prokesnya. “Jangan sampai karena PTMT ini, Kota Medan naik ke level 4. Karena semua kita akan merasakan akibat kerugiannya, tetap waspada dan jaga prokes,” pintanya. (AR/MM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com