Bimtek Pengelolaan Barang, Begini Pesan Sekda Langkat

Sebarkan:

Sekdakab Langkat dr.H. Indra Salahuddin membuka Bimtek Pengelolaan Barang milik daerah. (foto/ist)
LANGKAT - Tata kelola barang milik daerah masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Untuk itu, perangkat daerah diminta melakukan tugas dengan penuh tanggungjawab.

Hal ini disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Sekdakab dr.H. Indra Salahuddin dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan barang milik daerah TA 2021 diHotel Grand Stabat, Langkat, Selasa (21/12/2021).

Sekda menghmbau pengurus barang melakukan tiga hal untuk menyelesaikan masalah ini secara utuh untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Langkat. 

Pertama, Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna barang untuk meningkatkan tanggungjawab dan terus mendorong pengurus barang bekerja secara baik dan cepat. 

Kedua, pengurus barang agar benar- benar memahami tugas pokok dan fungsinya, agar dapat meminimalisir temuan dari para auditor BPK, terhadap barang milik daerah. 

Ketiga, tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya bidang Aset Daerah tentang paporan barang milik daerah. 

Sekda meminta seluruh peserta Bimtek bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan, agar memahami mekanisme pengelolaan barang milik daerah dengan baik. 

Kepala BPKAD Iskandarsyah mengatakan, pelaksanaan Bimtek untuk menyamakan persepsi pelaksanaan dan penerapan Permendagri No. 47 Tahun 2021, tentang tata cara pelaksanaan pembukaan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah. 

Serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus barang, agar terselenggaranya tertib administrasi barang milik daerah di Langkat. Bimtek ini, sambung Iskandar, dilaksanakan tiga (3) hari mulai 21- 23 Desember 2021.

Jumlah peserta 60 orang, terdiri dari pengurus barang dan pengurus barang pembantu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Langkat. (ril/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com