Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kunjungan Balai Perkeretapian Wilayah Sumut. (foto/ist) |
Hal ini ditegaskan Bobby Nasution ketika menerika kunjungan Balai Perkeretaapian Wilayah Sumut di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (21/12/2021).
Dijelaskan Bobby, meskipun masyarakat yang tinggal di jalur perlintasan kereta api melanggar peraturan, namun mereka merupakan masyarakat Kota Medan yang harus di lindungi. Untuk itu, Bobby minta Balai Perkeretaapian dan PT. KAI dapat menyediakan rusunami bagi masyarakat yang terdampak pembangunan dan diberikan santunan.
"Meskipun mereka melanggar aturan tempat tinggal, namun saya ingin mereka tetap mendapatkan santunan dan tempat tinggal yang layak untuk melanjutkan kehidupan karena mereka adalah masyarakat kota Medan juga yang harus dilindungi," tegas Bobby.
Sebelumnya Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wil. Sumbagut, Dandun Prakosa menjelaskan progres terkait penertiban lahan yang akan digunakan sebagai jalur layang Kereta Api Medan -Binjai.
Dijelaskannya, pembangunan jalur layang Kereta Api ini akan mengakibatkan dampak bagi masyarakat yang tinggal di 10 Kelurahan.
"Kami telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di 6 Kelurahan yang terdampak, dan hanya tinggal 4 kelurahan lagi yang belum disosialisasikan, kepada masyarakat tersebut telah kami sampaikan akan mendapatkan santunan yang layak," kata Dandun Prakosa. (tan/mm)