Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin rapat penertiban bangunan tanpa IMB. (foto/ist) |
Ditegaskan Bobby Nasution, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko Medan akan menertibkan bangunan yang berdiri tanpa IMB. Untuk itu, bangunan yang berdiri harus menyertakan plang IMB nya yang sesuai bentuk bangunan.
"Penertiban IMB ini harus kita lakukan secara kolaborasi antara OPD terkait dengan Kecamatan. Peran kewilayahan sangat diperlukan dalam menertiban bangunan yang berdiri tanpa IMB, ini yang saya inginkan agar PAD kita dapat meningkat," tegas Bobby.
Upaya meningkatan PAD ini dibutuhkan agar Pemko Medan dapat melaksanakan Pembangunan Kota, terutama merealisasikan 5 program prioritas Wali Kota Medan. Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum, pimpinan OPD terkait dan para Camat sekota Medan.(red/mm)