MEDAN - Sejak 22 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022
mendatang, Pemerintah Pusat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Medan. Hal itu
dilakukan, agar moment libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak menjadi pemicu
naiknya kembali angka Penyebaran Covid-19.
Kepada wartawan, Sekretaris
Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya kembali meminta Pemko Medan untuk
menutup sementara Kesawan City Walk (KCW) selama PPKM Level 3 berlangsung di
Kota Medan saat libur Nataru.
Politisi Partai NasDem itu
menilai, meskipun sejak KCW dibuka kembali terbukti tidak meningkatkan angka
penyebaran Covid-19 di Kota Medan, namun Pemko Medan harus tetap waspada dan
tidak membuka ruang-ruang yang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan.
"Alhamdulillah kalau dibukanya
kembali KCW tidak meningkatkan penyebaran Covid-19, ini patut kita apresiasi
untuk Wali Kota Medan dan Satgas yang sudah bekerja maksimal. Tapi kita tetap
menyarankan, selama PPKM Level 3 nanti, sebaiknya KCW jangan dibuka dulu,
sebaiknya ditutup sementara," ucap Habib kepada wartawan, Senin
(6/12/2021).
Menurut Habib, suasana libur
Nataru tidak akan mungkin sama seperti hari-hari biasanya. Ia menilai, potensi
peningkatan mobilitas masyarakat baik di dalam kota maupun luar kota pasti akan
meningkat tajam.
"Jadi potensinya yang harus
kita tekan. Kalau masyarakat tahu KCW tetap dibuka selama libur Nataru, pasti
masyarakat akan ramai-ramai ke KCW. Meskipun jumlah pengunjung yang masuk
dibatasi, tapi tetap saja akan berpotensi menimbulkan kerumunan. Mungkin
kerumunannya tidak di dalam KCW nya tapi diluar, menunggu sampai bisa masuk ke
KCW," ujarnya.
Selain itu, terang Habib, saat
Kota Medan masih berada di status PPKM Level 3 maupun Level 4, posisi KCW
memang ditutup sementara. KCW kembali dibuka, saat status PPKM Kota Medan telah
turun ke Level 2. Oleh karena itu, penutupan sementara KCW adalah hal yang
biasa dan sudah pernah dilakukan sebelumnya.
"Nanti saat libur Nataru
telah selesai dan status PPKM Kota Medan kembali turun ke Level 2, maka saat
itu KCW sudah bisa dibuka kembali. Kita apresiasi Wali Kota Medan karena
dibukanya kembali KCW tidak meningkatkan Covid-19, tapi kita berharap Pemko
Medan tetap waspada. Saya juga juga yakin, kita semua punya harapan agar Kota
Medan justru bisa turun ke Level 1 usai libur Nataru nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota
(Pemko) Medan mengklaim, dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW) setiap malam
akhir pekan telah berjalan dengan lancar. Bahkan sejak beroperasinya kembali
KCW pada 19 November 2021, Pemko Medan melalui Satgas Covid-19 tidak ada
menemukan klaster baru Covid-19.
Pasalnya, Pemko Medan memastikan
bahwa protokol kesehatan sebagaimana instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution
terus diterapkan secara ketat.
Kepada wartawan, Sekretaris
Satgas Covid-19 Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, bahwa seluruh petugas
Satgas Covid-19 Kota Medan dari lintas OPD terus berkolaborasi agar operasional
KCW yang bertujuan menggerakkan perekonomian masyarakat, tetap mengedepankan
kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.
"Dengan demikian, pengunjung
merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke KCW, para pedagang dan pelaku UMKM
disana pun senang," ucap Husni, Minggu (5/12/2021).
Dikatakan Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan itu, berdasarkan data di Satgas
Covid-19 Kota Medan yang bersumber dari Dinas Kesehatan Medan, sejak KCW dibuka
kembali, trend kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan
cenderung stabil, yakni 1 digit, bahkan nihil.
Data dari Dinas Kesehatan
menunjukkan, jumlah kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 selama 2 pekan
atau tepatnya 14 hari sejak KCW kembali dibuka hanya bertambah 21 kasus. Bila
di rata-ratakan selama 14 hari itu, angka penyebaran kasus Covid-19 per hari di
Kota Medan tidak sampai 2 kasus.
"Penambahannya, tanggal 20
November (2021) sebanyak 3 kasus, 21 November nihil, 22 November nihil, 23
November 3 kasus, 24 November 1 kasus, 25 November 3 kasus, 26 November 3
kasus, 27 November 3 kasus, 28 November 1 kasus, 29 November 3 kasus, 30
November nihil, 1 Desember nihil, 2 Desember 1 kasus, dan 3 Desember nihil.
Total hanya 21 kasus. Artinya, KCW tidak berdampak kepada penyebaran Covid-19,"
ungkapnya.(AR/MM)