PEMATANGSIANTAR - Seorang pemuda terduga pelaku
jambret tersungkur ditembak unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres
Pematangsiantar, usai ditangkap di salah satu kedai tuak di Jalan Tangki, Pematangsiantar,
Kamis (2/12/2021).
Kapolres
Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim AKP
Banuara Manurung didampingi kasubbag humas AKP Rusdi Yahya dan Kanit Jahtanras
Ipda Moses Butarbutar, mengatakan, terduga pelaku BTN (22) warga Jalan
Sriwijaya, Kota Pematangsiantar ditembak karena melawan petugas dan berupaya
kabur saat dilakukan pengembagan mencari barang bukti.
"Korbannya
seorang wanita tua berusia 59 tahun, tas nya dijambret pada 5 November 2021
malam, saat akan masuk ke mobil di parkiran Jalan Sriwijaya," kata
Banuara.
Banuara
menambahkan korban sempat terseret saat tas tangan (handbag) berisi uang Rp 35
juta, handphone dan sejumlah kartu ATM dirampas pelaku yang mengendarai
sepedamotor.
Dia
menambahkan setelah lebih kurang 3 minggu dilakukan penyelidikan terduga pelaku
diinformasikan berada di salah satu kedai tuak di jalan Tangki, Pematangsiantar
dan langsung ditangkap.
Namun saat
dilakukan pengembangan mencari barang bukti terduga pelaku yang menghabiskan
uang hasil kejahatannya untuk foya-foya dan membeli cincin serta jam tangan
berupaya kabur dan melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur oleh
polisi dengan menembak kaki kirinya.
Untuk proses
hukum lebih lanjut terduga pelaku ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar usai
mendapat perawatan medis. (davis)