Maling Motor Roboh Ditembak Polsek Medan Area

Sebarkan:
TEMBAK : Tersangka maling motor Dani Hasibuan dirawat di RS Bhayangkara setelah mengalami luka tembak. (foto/ist)

MEDAN - Tersangka pelaku pencurian sepeda motor, Dani Hasibuan (46) warga Desa Sumbul, Kabupaten Dairi, bertekuk lutut setelah sebutir timah panas Satreskrim Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, bersarang di betis kaki kanannya.

Tersangka Dani Hasibuan ditangkap setelah turun dari angkutan umum Sabtu 11 Desember 2021, pukul 10.00 WIB, di kawasan Patumbak. Setelah diamankan petugas, pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. 

Selanjutnya pelaku dievakuasi ke RSU Bhayangkara guna menjalani perawatan akibat luka tembak.

Informasi diperoleh, tersangka Dani Hasibuan diburon dalam kasus pencurian motor milik Ilham Habibi (40), warga Jalan Binjai, Kota Binjai, pada Jumat (10/12/2021) di Jalan Halat, Kota Matsum, Medan Area.

Ketika itu, korban memarkirkan kendaraan Honda Beat Warna Merah BK 4417 AJY di teras rumah. Beberapa menit setelah mandi, korban menyuruh rekannya untuk memasukan motor ke dalam. Namun setelah dilihat, motor Beat tersebut sudah tidak ada lagi.

Atas perbuatannya tersangka Dani Hasibuan terancam melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 Tahun Penjara. (tan/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com