Pandemi COVID-19, Kepala BNNK Siantar: Narkoba Masih Jadi Ancaman

Sebarkan:

PEMATANGSIANTAR - Narkotika masih menjadi ancaman terhadap masyarakat. Banyak dari masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 menjadikan narkotika sebagai alternatif dalam menghadapi stres yang dialami.

Data akhir tahun Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar, menyebut data Indonesia Drugs Report 2021 angka tindak pidana narkotika di Provinsi Sumatera Utara tahun 2020 mengalami kenaikan dari tahun 2019. Pada tahun 2019 tercatat kasus tindak pidana narkotika sebanyak 6.542 kasus. Artinya terjadi kenaikan sebesar 8 % dari tahun sebelumnya. 

"Berbagai upaya dilakukan BNN untuk mengatasi permasalahan narkoba melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan melalui BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten/Kota. Penanganan permasalahan narkoba harus bersinergi melalui program Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pemberantasan dan Rehabilitasi," ucap Kepala BNNK Siantar Tuangkus Harianja, Senin 27 Desember 2021.

Pada tahun 2021, kata dia, pihaknya telah menyelesaikan 3 LKN kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang dengan barang bukti sabu 34,97 gram. Dan melaksanakan asesmen terpadu kepada penyalahguna narkotika melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama dengan Tim Hukum yang berasal dari Polres dan Kejaksaan Pematangsiantar, Tim Medis yang berasal dari RSU Djasamen Saragih.

"Dari 5 target tercapai sebanyak 34 orang tersangka yang berasal dari hasil tangkapan Polres Pematangsiantar (20 orang), Polres Samosir (1 orang), Polres Toba (10 orang) dan Polres Humbahas (3 orang)," paparnya. 

Pada kesempatan itu, Tuangkus mengemukakan pada periode tahun 2021 pihaknya telah memfasilitasi dan membina keluarga dalam pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba.

"Dilaksanakan sebanyak 4 kali dengan jumlah peserta 20 orang. Peserta dalam kegiatan ini adalah keluarga yang berasal dari Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang telah dicanangkan pada tahun 2019 yaitu Kelurahan Banjar, Pematangsiantar," katanya. 

Pada tahun 2021, BNNK Siantar juga mencanangkan Kelurahan Melayu menjadi Kelurahan Bersinar melalui kegiatan Intervensi Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Kelurahan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2021.

Dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Pematangsiantar, sambung Tuangkus, pihaknya bersinergi bersama Polri, TNI, Pemko Siantar dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat. (joenainggolan/mm).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com