PKS : Perempuan dan Anak Berhak Mendapatkan Rasa Aman

Sebarkan:
Sekeretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumut Ahmad Hadian memberikan bingkisan kepada peserta Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2019di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Minggu (19/12/2021). (foto:mm/ismanto)
ASAHAN - Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Tindakan Kekerasan. 

Tujuan utama dari peraturan terssebut dalam rangka pemenuhan hak-hak konstitusional perempuan dan anak yang bebas dari tindakan kekerasan penyikaaan dan  perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia, serta untuk meningkatkan kualitas hidup.

Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang tidak boleh dibiarkan terjadi. 

Hal itu mencuat dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PKS, Ustaz Ahmad Hadian S.Pd.I., di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Minggu (19/12/2021).

“Perempuan dan anak berhak mendapatkan rasa aman dan  bebas dari segala bentuk kekerasan,” kata Ahmad Hadian.

Berdasarkan bukti dan pengalaman terungkap, Sekeretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumut itu menjelaskan bahwa bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang banyak menerima tindakan kekerasan. Hasil survey menyebutka 6 dari 10 rumah tangga mengalami kekerasan dalam rumahtangga (KDRT). 

Data Badan Pusat Statistik (BPS)  2016 menyebutkan jumlah penduduk perempuan sebanyak 7 juta jiwa lebih dari 14,1 juta jiwa jumlah total penduduk  Sumatera Utara. Sementara jumlah anak-anak sebanyak 30persen dari jmlah total penduduk. “Jadi, ada 80 persen penduduk Sumut yang dilindungi melalui peraturan ini,” ujarmya.

Salah satu yang penting dilakukan pemerintah daerah  melalui perda tersebut, jelas Ahmad Hadian adalah Rumah Aman yang harus dimiliki setiap desa/kelurahan. Yakni rumah yang disediakan untuk melindungi sementara korban kekerasan.

"Biasanya rumah tokoh masyarakat. Rumah ini diusulkan oleh desa ke kecamatan, yang nantinya disetujui bupati. Tentunya harus memenuhi standar,” katanya.

Namun yang lebih penting dari itu, menurut Ahmad Hadian adalah pencegahan agar kekerasan jangan sampai terjadi. Karena itu, Ia mengajak seluruh pasangan suami-istri harus memahami hak dan dan tanggungjawabnya  masing-masing. Kemudian menjalin komunikasi yang baik dan sehat. 

“Kenali diri kita dan pasangan kita. Jalin komunikasi secara intens, baik dan sehat. Kalau ada masalah, sampaikan. Jangan disembunyikan. Sampaikan secara terbuka,” tuturnya.

Jika terjadi tindak kekerasan, Ahmad Hadian menyarankan agar korban tidak menyembunyikan kejadian tersebut. Melainkan melaporkan kepada orang terpercaya yang bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, dari beberapa survey, menyebutkan bahwa meningkatnya tingkat kekerasan terahadap perempuan dan anak akibat disembunyikan. 

“Sebab kebiasaan masyarakat kita selama ini, jika terjadi kekerasan selalu ditutup-tutupi. Cukup rembuk keluarga saja. Saya sarankan untuk melaporkan kepada pihak yang terpercaya. Yang cakap. Orang yang bisa menengahi antarkedua belah pihak. Jika tak ada solusi, baru lapor pihak berwajib,” katanya.

Kepala Desa Tanjung Alam, Sulasmi yang hadir pada kesempatan itu berpesan kepada masyarakat setempat, terutama kepada ibu rumahtangga agar selalu melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya sebagai istri. “Patuhi suami. Meskipun kita bersosialisasi, namun jangan sampai lupa anak dan suami,” katanya.

Kepada PKS, Sulasmi mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara itu. Dengan digelarnya acara tersebut, Sulasmi berharap  pembangunan Desa Tanjung Alam mendapat perhatian dari pemerintah baik propinsi maupun pusat.  

“Dengan dilaksanakannya acara ini disini, kita berharap pembangunan desa ini mendapat perhatian. Setiap orang membutuhkan pembangunan. Karena dengan cara itu kita bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masayarakat,” pungkasnya.(ismanto/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com