Rianto, SH, Jurnalis Kelahiran Simalungun yang Kini Menjadi Advokat

Sebarkan:

Rianto, SH, usai diambil sumpah menjadi advokat di PT Medan. (foto:mm/ist)
 RIANTO,SH, resmi diangkat sumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Sosok Chief Executive Office (CEO) Surat Kabar Sumut24 Grup, siap menjalankan profesi advokat  tanpa meninggalkan profesinya sebagai sosok jurnalis yang sudah dilakoninya puluhan tahun.

Selain jurnalis, pria kelahiran 1970 Simalungun, ini menilai advokat merupakan profesi yang mulai, yang sejalan dengan motto KAI "Advokat Pejuang".

"Saya sangat simpati dengan motto KAI itu, sebab menggunakan kata "Pejuang" , itu artinya kita memang harus berjuang, terutama bidang penegakan hukum dan ini sejalan dengan profesi jurnalis," kata Anto Genk, sapaan akrab Rianto,SH.

Menyinggu tentang profesinya selaku jurnalis dan CEO Surat Kabar Sumut24 Grup, dia mengaku tetap bergelut bidang media. Artinya, profesinya selaku wartawan pengelola media tetap berlanjut.

"Terus terang saya tetap berkomitmen untuk mengelola media, sebab jurnalis atau pekerja media merupakan profesi saya sejak belia," tutupnya. 

Perjuangan dalam penegakan hukum, tambah pria juga dikenal bernama Rianto Agly ini, terutama untuk masyarakat kecil  pencari keadilan."Kita berupaya fokus bagi masyarakat kecil pencari keadilan," tutupnya. (red/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com