Gegara Persneling Sopir Angkot Diangkut Polisi, Nah Begini Ceritanya...

Sebarkan:

Ronal Sihombing ketika dimintai keterangan di Mapolsek Patumbak. (foto/ist)
MEDAN - Gegara persneling (transmisi), seorang sopir angkutan umum Ronal Sihombing (35) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, persneling tersebut digunakan sopir sopir Medan Bus BK 7074 DL diacung-acungkan sembari mengejar pengemudi Wuling yang dianggapnya menghina dirinya.

Tak ayal, aksi yang terjadi pada Jumat 7 Januari 2022 pukul 07.00 WIB, di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, mewarnai jagat raya media sosial (medsos). 

Tak pelak, aksi pria Jalan Rakyat, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Baru, Kabupaten Deliserdang, menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Informasi yang diperoleh, pagi itu Ronal membawa angkot Medan Bus sedang menaikkan penumpang di Simpang Perpas Tanjung Selamat, Sunggal mengarah ke Pajak Melati.

Dari arah belakang pengemudi mini bus Wuling BK 1598 MXmenyalakan klakson, karena tak sabar jalan terhalang. Karena diklason berulang-ulang, Ronal meminggirkan busnya ke beram jalan.

Si pengemudi Wuling kemudian berjalan sembari melontarkan kata-kata yang dianggap tak pantas oleh Ronal. Bahkan, seorang penumpang wanita yang berada di dalam mobil pribadi tersebut meludahi ke arah Ronal.

So pasti Ronal tak terima. Sembari mengejar, Ronal mengacungkan gagang persneling ke arah pengemudi Wuling yang melaju ke arah Sunggal. Namun aksi Ronal tak kesampaian karena yang diburu keburu melaju, dia kemudian melanjutkan mencari penumpang ke Medan. Hanya saja, aksi Ronal sudah keburu meramaikan media sosial dan viral.

Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Cristin Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim IPDA Elia Karo-karo membenarkan sudah mengamankan Ronal bersama barang bukti tangkai persneling. Setelah diberi pengarahan dan edukasi, Ronal berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. (red/mm).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com