Korban Melawan, Pelarian Pelaku Jambret Berakhir di Terali Besi

Sebarkan:

Tersangka pelaku jambret MA (dua dari kiri) dibekuk Satrskrim Polres Madina. (foto/ist)
MADINA - Unit Jatanras Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan tersangka berinsial MA, warga Desa Lumban Pasir, pelaku penjambretan handphone milik Nur Wahidah Nst warga Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Selasa (25/1/2022) pukul 22.00 WIB, di Jalan Lintas Barat Sipolu Polu, Panyabungan.

Informasi diperoleh, korban Nur Wahidah malam itu duduk dipinggir Jalan sambil memegang handphone, tiba tiba dijambret pelaku dari arah belakang dan tancap gas menuju Pasar Lama Panyabungan.

Nur tidak tinggal diam, dan langsung mengejar pelaku sehingga terjadi perlawan yang mengakibatkan korban mengalami memar dan bengkak pada bagian matanya.

Korban yang kalah tenaga dengan pelaku,akhirnya berteriak minta tolong, beruntung pada saat bersamaan Polisi yang sedang melaksanakan Patroli langsung memburu pelaku.

Petugas bersama warga akhinya menangkap pelaku bersama barang bukti handphone milik korban. "Saat ini tersangka M.A dan sejumlah Barang Bukti sudah kita diamankan di Mapolres Madina guna pengusutan lebih lanjut,” Ujar Kasat Reskrim Polres Madina AKP. Edi Sukamto. (fadli/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com