Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Sopir Truk Tangki di Jalinsum Batubara

Sebarkan:

LIMAPULUH - Tim Satreskrim Polres Batubara membekuk preman yang memeras sopir truk tangki pengangkut CPO di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Batubara.

Tersangka yang diamankan Rustam Efendi alias Jadwal, warga Dusun I, Kecamatan Sei Suka, diringkus berdasarkan laporan pengemudi truk Parulian Manurung.

Kasat Reskrim Polres Batubara mengatakan, kasus pemerasan sopir truk tangki di Jalinsum Batubara sempat viral di media sosial. "Pemerasan ini menyita perhatian publik karena diviralkan sopir bersangkutan. Kemudian kita arahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Mapolsek Indrapura, kemudian pelaku kita tangkap tak jauh dari lokasi," kata AKP Fery Kusnadi.

Berdasarkan keterangan tersangka Rustam, tindakan pemerasan tidak dilakukan sendiri namun bersama sejumlah rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

Modus pemerasan yang dilakukan, para pelaku beraksi di Jalinsum, Desa Laut Tador, dengan menyetop truk tangki pengangkut CPO untuk diarahkan ke salah satu gudang, yang kemudian isi muatan truk disalurkan ke dalam gudang. "Kasus ini akan terus kita dalami untuk diungkap sampai tuntas," tegasnya.

Kepada masyarakat dan pengemudi truk maupun umum yang melintas jika terjadi adanya pemerasan diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau Mapolres Batubara. "Jika memang diperas, segera laporkan dan akan kita tindaklanjuti segera," tegas AKP Fery Kusnadi. (zein/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com