Tim BNN Madina memusnahkan temuan ladang ganja di perbukitan Tor Sihite. (foto/ist) |
Kepala BNNK Madina AKBP. Edy Masyuri Nasution mengatakan, dari 5 hektare ladang ganja yang di temukan, 1,5 hektare sudah di panen pemiliknya, dan sisanya diamankan untuk barang bukti dan dibakar di tempat, Kamiskemarin.
Edy mengatakan, penemuan ini berawal informasi tentang ladang ganja di pegunungan Tor Sihite, seterusnya informasi tersebut langsung dilakukan penyedikan oleh Personil Bidang Pemberantasan BNNP Sumut dan BNNK Madina selama satu minggu.
"Dari hasil penyelidikan benar ada ladang ganja yang terdapat di pegunungan itu dan seterusnya tim gabungan berangkat menuju lokasi," katanya.
Di lokasi petugas berhasil menemukan ladang ganja lebih kurang 5 Ha, tetapi sekitar 1,5 hektare tanaman ladang ganja sudah dipanen pelaku yang kini masih dalam pengejaran, dan sebagian baru ditanami bibit ganja oleh pemilik dengan ketinggian bervariasi 15 cm hingga 30 cm, dan 2,5 hekatre dengan tinggi pohon ganja 2 meter.
Atas penemuan ladang ganja tersebut, Kepala BNN Provinsi Sumut didampingi Kepala Bidang Pemberantasan memimpin pelaksanaan Pemusnahan Ladang Ganja di Pegunungan Tor Sihite Desa Rao-Rao Dolok Kecamatan Tambangan, Madina.(thoriq/mm)