Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Batubara Terapkan E-Absensi Teknologi GPS dan Biometrik

Sebarkan:

Kepala Dinas Pendidikan Ilyas Sitorus (kiri) dalam kegiatan pelatihan aplikasi e-absensi di rumah Dinas Bupati di Kuala Tanjung. (foto/ist)
BATUBARA - Disiplin sangat sangat dibutuhkan dan menjadi persyaratan bagi pembentukan sikap, prilaku dan tanggungjawab sehingga dapat menciptakan suasana sana kerja yang kondusif demi tercapainya tujuan.

"Disiplin adalah kunci berhasilnya suatu organisasi untuk mencapai tujuan. Untuk meningkatkan disiplin ASN dan non-ASN di Batubara maka dikembangkan aplikasi e-absensi di Batubara di https://absensibatubara.com," kata Bupati Batubara Ir.H.Zahir, MAP diwakili Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ilyas Sitorus di hadapan 536 peserta pelatihan terdiri dari admin/operator OPD/Badan, Camat, Puskesmas, Kelurahan, RSU Daerah dan UPTD SD dan SMP se-Batubara, di rumah dinas Bupati, Kamis kemarin.

Disiplin merupakan peraturan yang harus ditaati semua jajaran sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan kedinasan. Tentunya bagi yang tidak taat atau melanggar akan dijatuhi sanksi.

Untuk itu, penerapan absensi dapat dilakukan dengan aplikasi e-absensi. Pemanfaatan system ini akan memberikan nilai positif bagi semua pihak, baik pegawai maupun pemerintah, sebab dapat dipantau secara online dimana saja sepanjang jaringan internet terhubung.

Hotma Samosir selaku pengembang aplikasi e-absensi mengatakan program ini meminimalisir kecurangan karena menerapkan teknologi Global Positioning System (GPS) dan biometrik.

Aplkasiini akan memverifikasi kehdiran pegawai atau ASN hingga radius 50 meter dari titik yang ditentukan termasuk photo selfie. "Perhitungan jam kerja, TPP lebih akurat. Dengan system absensi online akan dapat menghitung TPP dan potongan lainnya seperti BPJS setiap bulannya," terangnya.

Sambung Hotman, sistem absensi online akan memudahkan pencatatan dan rekapitulasi data, begitu juga dengan data kehadiran, ketidakhadiran, sehingga keterlambatan akan tercatat otomatis tanpa perlu memindahkannya secara manual. 

Sementara kepala BKD yang diwakili Kasubbag Disiplin, Doni mengatakan, dengan menggunakan e-absensi maka pencatatan tingkat kehadiran ASN, mulai dari masuk, pulang, tugas luar, cuti, izin, sakit dan sebagainya ke depan akan diproses secara sistem.

"Dengan e-absensi ini akan bisa dikembangkan ke e-kinerja untuk Untuk menganalisis kebutuhan jabatan, beban kerja jabatan dan beban kerja unit/satuan kerja termasuk Sistem Pelayanan Pegawai Untuk melayani permintaan pegawai, Seperti cuti, penerbitan surat tugas, surat perjalanan dinas, pengajuan pindah dan lainnya dilingkungan Pemkab Batubara," katanya. (zein/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com