Boyke Simanjuntak Spesialis Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polres Batubara

Sebarkan:

Satreskrim Polres Batubara ungkap pencurian dan penggelapan mobil rental. (foto:mm/zein)
BATUBARA - Tim gabungan Satreskrim Polsek Indrapura dan Polres Batubara berhasil mengungkap spesialis pencurian dan penggelapan mobil rental antar provinsi, Boyke Ranto Simanjuntak alias Bang Juntak (43), warga Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi, mengatakan, selain otak pelaku utama petugas juga menangkap penadah Sulaiman Saragih alias Ucok dan Alamsyah sebagai perantara jual barang bukti. 

Mobil Avanza BM 1642 SC milik korban M.Rizky Ikhwan, warga Dusun Rempak, Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, dijual seharga Rp9juta pada10 Januari 2022. 

Dari catatan kepolisian, pada 22 Jnuari 2022, tersangka Boyke juga menggasak mobil rental milik Jojor Betti Purba (52), warga Dusun Kiyap, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kinang, Kabupaten Palalawan, Riau.

Sopir rental Sabar Hutapea ditinggal dengan alasan mengambil uang di ATM Jalinsum, Desa Tanah Tinggi, Indrapura. Mobil New Avanza B 1832 PZZ dibawa kabur.

Pada Jumat 4 Februari 2022, tersangka Boyke kembali beraksi dengan merenal mobil Martinus Hendrik Simanjuntak warga Jalan Riau Ujung, Pekan Baru. Daihatsu Xenia BM 1121 ZB milik korban dibawa kabur ketika keduanya menginap di hotel Jalan Datuk Umar Pelangki, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Airputih.

Mobil korban kemudian dijual kepada penadah Rusman (62) warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

"Modus pelaku merental mobil dari Riau dan Pekan Baru untuk tujuan bisnis di Indrapura, Tebing Tinggi dan Limapuluh. Selama dalam perjalanan korban menginap di hotel bersama sopir, kemudian mobilnya dibawa kabur dan dijual," tegas Kasat.

Tersangka Boy Simanjuntak berhasil diciduk tim gabungan reskrim Polres Batubara pada 16 februari 2022 di salah satu persembunyiannya di Pekan Baru. "Dari keterangan tersangka utama, kita menangkap para penadah dan perantara penjual barang bukti," tegas Kasat. (zein/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com