Dagang Sabu, Gogon Disergap di Rumah

Sebarkan:

Tersangka Gogon. (foto/mm)
SERGAI - Tersangka DH alias Gogon (40) diringkus tim Antik Narkotika Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Pria warga Dusun III Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai diamankan petugas  pada Kamis (10/2/2022) sekira pukul 18.30 WIB, di rumahnya.

Kapolres Sergai Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP R. Gultom mengatakan, dalam operasi Antik petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat brutto 1,44 gram dalam kemasan pelastik klip transparan, 2 sekop pelastik, kaca pirex dan uang Rp100 ribu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti narkotika sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasi Humas AKP R. Gultom, Selasa (16/2/2022. (rasum/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com