Gerebek Kampung Narkoba, 8 Pria Diangkut ke Polres Tapteng

Sebarkan:

Petugas Kepolisian menggerebek dan mengamankan sejumlah warga yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, Sabtu (5/2). (foto:mm/dok hms polres tapteng)
TAPTENG -  Puluhan polisi menggerebek "Kampung Narkoba" di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Sabtu sore kemarin.

Kapolres Tapteng AKBP Kimmy Crsitian Samma melalui Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning mengatakan, sebanyak 8 orang terduga pelaku penyahgunaan narkoba diamankan dari "kampung narkoba" tepatnya di dalam sebuah warung. 

Namun, lima orang di antaranya kemudian dipulangkan karena negatif narkoba. Sedangkan dinyatakan positif, masing-masing berinisial HSS (ganja dan sabu), RH (ganja) dan MTL (ganja dan sabu). 

Sambung Gurning, setelah dilakukan pemeriksaan serta interogasi terhadap ketiga orang positif narkoba, dua orang yakni RH dan MTL terpaksa dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk dilakukan rehabilitasi karena tidak didapati kepemilikan narkotika dari keduanya.

"Sedangkan HSS diserahkan ke Satuan Reserse dam Kriminal (Reskrim) Polres Tapteng karena terlibat kasus tindak pidana penganiayaan pada 2021 lalu," ujarnya. 

Kampung yang dicap sebagai "Kampung Narkoba" itu, yakni Lingkungan IV, Kelurahan Badiri. Penggerebekan itu dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba, AKP Juli Purwono, dalam rangka Operasi Antik Toba 2022.

Selain mengamankan ke delapan orang, petugas juga berhasil menyita barang bukti lima buah alat hisap berupa bong yang terbuat botol minuman mineral, tiga kaca pirex bekas, tiga mancis, enam pipet bekas narkoba, 100 lembar plastik bening es yang diduga digunakan sebagai plastik sabu-sabu dan satu unit gunting. (jhonny/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com