Lagi, Puluhan PMI Ilegal Diamankan di Asahan

Sebarkan:

Puluhan PMI Ilegal tujuan Malaysia diamankan di salah satu rumah singgah di Kota Kisaran, Asahan. (foto/ist)
ASAHAN - Unit Intel Komando Distrik (Kodim) 0208/Asahan mengamankan 58 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di salah satu rumah persinggahan, Jalan Kelapa, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin(7/2/2022) dini hari. Dari penangkapan tersebut diamankan sebanyak 54 orang pria dan 4mpat orang wanita.

Diketahui, 58 calon pekerja migran Indonesia ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, diantaranya dari Provinsi Aceh, Kota Medan, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Timur. 

Dandim 0208 Asahan, Letkol Inf Franki Susanto mengatakan penggerebekan tersebut pertama kali diketahui oleh Unit Intelejen Kodim 0208/Asahan. 

"Sehingga kami berkordinasi dengan pihak Polres dan kami mengamankan para PMI Ilegal dari rumah persinggahan di Jalan Kisaran Timur, Asahan," kata Franki. 

Saat diamankan, para PMI Ilegal tersebut sudah hendak diberangkatkan menggunakan mobil colt diesel dengan plat nomor BK 8038 VN. 

"Namun, karena sopir sudah melihat ada petugas masuk ke wilayah penampungan, sopir truk tersebut kabur dan saat ini belum diketahui identitasnya," kata Franki. 

Agustinus PMI asal NTT mengaku sudah menghabiskan dana sebanyak Rp 9 juta dalan keberangkatannya menuju Malaysia. "Untuk keberangkatan ini saya sudah habis Rp 9 juta," kata Agustinus yang mengaku sudah seminggu di Asahan. 

Ia mengaku, mengambil jalan tikus ini dikarenakan akses masuk Malaysia melalui jalur legal masih ditutup. Sedangkan himpitat ekonomi sudah mendesak, sehingga terpaksa saya ambil jalur ilegal.(zein/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com