Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Tersangka Sabu-Sabu

Sebarkan:
Tiga tersangka narkoba mendekam di jeruji besi. (foto/ist)
BATU BARA (MM) - Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara, meringkus tiga tersangka narkoba di tiga lokasi terpisah. Untuk penyidikan, ketiga tersangka AA (38), R (34) dan BJ (36) bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Batu Bara.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKBP Ramses P Panjaitan mengatakan, penangkapan pertama dilakukan tersangka tersangka AA (38) warga Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Limapuluh, Jumat (14/11/2025) siang.

Dari tangan pria yang berprofesi sebagai petani ini, petugas menyemukan sabu-sabu seberat 2,8 gram sabu-sabu, 20 pelastik klip kosong dan 2 pcs sedotan.

Selanjutnya tim Satres Narkoba menangkap BJ (36), Jumat sekira pukul 14.35, di Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Limapuluh. Dari tangan BJ, warga Desa Empat Negeri, petugas 1 paket sabu-sabu seberat 0,16 gram.

Di tempat terpisah sambung AKP Ramses, Satreskrim Polsek Indrapura menangkap tersangka R (34), di rumahnya di Desa Perkotaan, Kecamatan Airputih, Selasa (11/11/2025) pukul 23.30 WIB. Dalam penangkapan ini, kepolisian menemukan 1 paket klip sabu-sabu seberat 0,17 gram. 

Selanjutnya tersangka R (34) diserahkan ke Satnarkoba Polres Batu Bara. "Hingga kini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lanjut," kata AKP Ramses, Sabtu (22/11/2025). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com