Musda Pertina Sumut Dianggap Curang, Puluhan Peserta Tinggalkan Ruangan

Sebarkan:

MEDAN - Puluhan pemilik hak suara pada Musyawarah Daerah Persatuan Tinju Nasional (Musda Pertina) Sumatera Utara periode 2021-2025, keluar dari ruangan musyawarah yang digelar di kediaman seorang Calon Ketua Pertina Sumut Sabam Manalu, di Martubung, Medan, Sabtu (19/2/ 2022).

Puluhan perwakilan pengurus Pertina dari sejumlah daerah yang memilih meninggalkan lokasi musyawarah itu disebabkan banyaknya dugaan kecurangan dan tidak netralnya panitia pelaksanaan Musda Pertina Sumut 2021-2025. 

Beberapa persoalan sejak awal sudah diprotes peserta musda, namun tidak digubris oleh panitia pemilihan, sehingga puluhan peserta memilih meninggalkan lokasi. Ditambah lagi, pelaksanaan Musda tersebut dilaksanakan dikediaman Sabam Manalu yang menjadi peserta calon ketua pada pemilihan itu. 

Menariknya, Sabam Manalu yang juga salah seorang calon ketua menjadi karateker yang seharusnya hanya mengantar sidang untuk menentukan panitia pemilihan, justru ia juga memiliki hak suara pemilih untuk menentukan seorang ketua. 

"Dan baru kali ini musda, carateker memiliki hak suara. Di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/RT) Pertina, tidak boleh carateker memiliki hak suara," kata Wakil Ketua Pertina Kabupaten Asahan Dr Donal Panjaitan, Sabtu (19/2/2022). 

Dia menjelaskan, aroma dugaan kecurangan dan ketidak netralan itu,  sudah terindikasi dengan dilaksanakannya Musda Pertina Sumut di kediaman seorang calon yang ikut bertarung pada kacah pemilihan ketua Pertina tersebut.

"Mungkin baru kali ini terjadi di Indonesia, Musda dilaksanakan di rumah calon ketua. Dari awal kami minta supaya dilaksanakan di hotel atau di kantor Koni Sumut supaya netral. Dan biaya kami siap talangi, tapi mereka tidak mau," tutur Donal Panjaitan di dampingi puluhan peserta Musda yang keluar dari ruangan. 

Selain itu, Donal Panjaitan mengatakan,  jumlah hak suara pemilih juga tiba-tiba "membengkak" menjadi 23, padahal sebelumnya pengurus Pertina Sumut sudah menentukan suara pemilih itu jumlahnya hanya 16 yang memiliki hak suara.

Sementara, Ketua Pertina Kabupaten Labuhanbatu Tavif Simangunsong mengatakan, sesuai hasil keputusan pengurus Pertina Pusat dalam Rakernas Pertina sudah menentukan hanya 16 yang memiliki hak suara untuk Musda Sumut. 

"Tapi kok bisa tiba-tiba bertambah 7 hak suara lagi, menjadi 23 hak suara. Ini perlu dicatat, indikasi terjadinya kecurangan. Maka itu, pihaknya meminta agar Musda Pertina tersebut harus dibatalkan dan kembali diulang pelaksanaannya agar hasilnya kredibel dan bebas dari unsur dugaan kecurangan,"ujarnya.

Berdasar pantauan, peserta Musda Pertina yang keluar ruangan itu tampak meninggalkan lokasi. Elliya Rosa Siregar yang juga merupakan wakil Bupati Labuhanbatu salah seorang calon yang ikut bertarung, tampak ikut keluar di dampingi suaminya H Dr Freddy Simangunsong MBA. (nasti/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com