Temuan ini pertama kali diketahui nelayan bernama Safaruddin (31) dan Arifin (35), keduanya warga Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, yang hendak mencari ikan di muara sungai ular.
Kedua saksi kemudian melihat tas ransel mengapung, lalu mengambilnya. Ketika dibuka ternyata berisi mayat bayi dibungkus kain sarung.
Penemuan mayat bayi inipun langsung didengar oleh pihak Polsek Pantai Cermin Personel SPKT Polsek Pantai Cermin dan INAFIS Polres Sergai melaksanakan cek TKP Inafis mendatangi tempat kejadian ditemukannya mayat.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud melalui Kapolsek Pantai Cermin, Iptu M Tambunan mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti lapangan serta hasil inafis.1 (rasum/mm)