Kapolres Madina AKBP HM.Reza Chairul memaparkan pengungkapan kasus. (foto:mm/ist) |
Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul A.S, didampingi Waka Polres Kompol Agus Mariyana, Kasat Narkoba AKP Irwan dan Kabag ops AKBP Toni Irwansyah dan para pejabat PJU menyebutkan, dari hasil ungkap kasus ada tiga kategori yakni target orang, lokasi dan non target.
"Untuk target orang kita berhasil mengungkap empat kasus dengan empat tersangka, target lokasi ada dua kasus yang diungkap dengan dua tersangka, sedangkan non target ada empat kasus yang diungkap dengan tersangka lima orang," kata Kapolres, Rabu (23/02/2022).
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan, Kapolres menyebutkan ada 15,4 kg daun ganja, dan sabu 6.96 gram.
"Untuk pememuan ladang ganja ini, hari Jum'at lalu di tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, barang buktinya 10 rb pohon ganja yang siap panen dan sudah dimusnahkan di TKP," sebut Reza.
Dalam pemberantasan narkoba di Madina Kapolres mengajak semua elemen masyarakat untuk saling bekerja sama. “Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkoba mari kita selamatkan generasi muda penerus bangsa, jangan sampai rusak dibuat narkotika,” tutup Kapolres. (fadli/mm)