Tersangka pengedar narkoba sabu-sabu, KS (36) mendekam di RTP Polres Tanah Karo. (foto/ist) |
Kasat Res Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendry D. Tobing melaui Kasi Humas IPTU Sahril Lubis mengatakan,tersangka KS warga Desa Batubara Karang, diringkus di kawasan perkuburan umum di Desa Batu Karang, Kecamatan Payung.
Dari tangan tersangka petugas menyita 1 pelastik kantongan berisi 2 pelastik bening berisi11,32 gram sabu-sabu, 1 timbangan elektrik, 1 sekop pelastik.
"Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan asal usul narkoba yang dimiliki tersangka," kata Iptu Sahril Lubis.(barus/mm)