Petugas mengamankan tiga pria dalam penggerebekan di Sei Mencirim, Deliserdang. (foto:mm/ist) |
Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga pria diduga pengguna narkoba masing-masing Putra ( 24 ) warga Sei Mencirimn, Samsul Bahri (28) warga Desa Tengah dan Dodi Swanto (40) Pasar 4, Dusun 1 A Sei Mencirim.
Selain mengamankan alat isap narkoba jenis sabu-sabu, petugas menyita 34 unit mesin judi jackpot, 1 paket sabu-sabu, puluhan senjata tajam dan 14 unit motor tanpa dokumen sah.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, pihaknya hingga kini masih mendata para pelaku, sedangkan kendaraan yang diduga tanpa dokumen diserahkan penanganannya ke Reskrim Polrestabes Medan. (abdoel/mm)