Sah! PDAM Tirta Nauli Sibolga Jadi Perumda

Sebarkan:

Dirut Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga Ahmad Kennedy Simanullang (no 2 dari kiri) foto bersama Kabag Tehnik, Suganda, Kabag Syahrul Nasution, Kabag ADM Keuangan dan Dedi Saprianto. (foto/mm)
SIBOLGA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nauli Sibolga, resmi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nauli Sibolga.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Nauli Sibolga, Ahmad Kennedy Manullang mengatakan, perubahan ini sejalan dengan semangat PP Nomor 54/2017 untuk BUMD yang transparan dan akuntabel serta berdasar pada good coorporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Dalam PP, maka BUMD harus menyesuaikan badan hukum menjadi Perseroda jika sahamnya terbagi, atau Perumda jika sahamnya tunggal. 

"Karena pemilik PDAM Tirta Nauli Sibolga hanya pemerintah kota (Pemkot) Sibolga, sehingga perubahannya menjadi Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga," kata Ahmad didampingi Kabag Tehnik, Suganda, Kabag Hubungan Langganan dan Layanan, Syahrul Nasution, serta Kabag ADM Keuangan, Dedi Saprianto, Jumat (18/2/2022),

Ahmad menambahkan, perubahan badan hukum dan nomenklatur PDAM Tirta Nauli Sibolga yang 2021 lalu diganjar sebagai perusahaan air minum terbaik di Sumatera Utara (Sumut) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini berlaku mulai 1 Januari 2022, setelah Wali Kota dengan persetujuan DPRD Sibolga menandatangani Perda Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga No 8/2021 pada 31 Desember 2021.

Penetapan Perda itu setelah melalui beberapa kali pembahasan dengan Badan Perda DPRD Sibolga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga melalui bagian hukum. Ranperda Perumda Air Minum Tirta Nauli itu diajukan oleh PDAM Tirta Nauli Sibolga pada 2017. Namun karena beberapa hal yang belum tuntas, pada 2021 lalu diajukan kembali untuk dibahas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. 

"Kami berharap, perubahan ini dapat diterima semua pihak, baik legislatif dan eksekutif, terutama masyarakat, karena selain perubahan simbol, juga ada beberapa perubahan lainnya, yaitu masalah deviden yang bisa lebih menguntungkan perusahaan. Tapi perubahan yang paling signifikan adalah semangatnya serta terbuka dan transparan dan harus mengikuti perkembangan jaman dan tehnologi," tukas Ahmad. (jhonny/mm) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com