Terkait Pemanfaatan FABA PLTU Pangkalan Susu, PLN UIKSBU Gandeng Pemkab Langkat

Sebarkan:

LANGKAT - Tak sebatas menjalankan misi menerangi pelosok Negeri, PT PLN (Persero) juga memiliki tanggungjawab moral untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satunya lewat pemanfaatan material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk menjadi bahan baku keperluan berbagai sektor.

Demikian General Manager (GM) PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) Purnomo didampingi jajaran manajemen dan GM PT Indonesia Power Pangkalan Susu OMU Trisno Widayat beserta jajaran manajemen saat beraudiensi ke Pemkab Langka langsung disambut Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin SH didampingi Kepala Bappeda Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP di kantor Bupati Langkat Stabat, kemarin.

Kunjungan ini guna membahas kerja sama (MoU) sekaligus sosialisasi terkait pemanfaatan FABA yang dihasilkan PLTU Pangkalan Susu. 

PLN UIKSBU bersama PT Indonesia Power Pangkalan Susu OMU sebagai anak Perusahaan PLN yang kini dipercaya mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu berkapasitas 4 X 200 MW di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut. 

"Lewat pemanfaatan material FABA untuk menjadi bahan baku keperluan berbagai sektor. PLN UIKSBU bersama Indonesia Power berupaya mendorong perekonomian dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Langkat khususnya di Kecamatan Pangkalan Susu yang menjadi lokasi proyek," ungkap GM UIKSBU.

Dalam pertemuan di ruang rapat kantor Bupati Langkat di Stabat tersebut, Purnomo berharap Kabupaten Langkat dapat menjadi Leader di Sumatera Bagian Utara dalam pemanfaatan FABA. 

"Di samping itu, di dalam proses pemanfaatan FABA ini tidak lupa juga untuk tetap menerapkan aturan yang berlaku," ungkapnya.  

Dalam kesempatan itu GM PT PLN UIKSBU juga menyampaikan FABA bukanlah limbah beracun yang harus dibuang percuma, namun sebagai limbah non bahan berbahaya dan beracun atau lebih sering kita sebut limbah Non B3.

"Limbah ini yang dapat dimanfaatkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," papar Purnomo. 

Sementara, Plt Bupati Kabupaten Langkat, H Syah Afandin SH mengaku sangat antusias merespon ide dan gagasan GM PLN UIKSBU terkait rencana pemanfaatan FABA dan PLN mau bersinergi bersama di dalam membangun kehidupan masyarakat kabupaten Langkat. 

"Apalagi PLN mau mendukung aturan-aturan yang akan ditetapkan selama kegiatan FABA ini berlangsung. Hal ini dipandang perlu di mana pemanfaatan FABA sebagai kesempatan yang sangat baik yang bisa dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.

Pria yang akrab disapa Ondim ini juga turut memuji keberadaan PT Indonesia Power Pangkalan Susu OMU yang telah membawa banyak manfaat bagi wilayah Kabupaten Langkat dan mendukung segala kegiatan kelistrikan ke depannya. 

Dalam pertemuan itu juga, Plt Bupati Langkat berharap agar PLN dapat menjadi salah satu pendamping dalam memajukan program pariwisata sehingga wilayah Langkat dapat dikenal masyarakat Indonesia. 

Sementara, Kepala Bappeda Rina Wahyuni Marpaung S STP MAP pada kesempatan itu turut mempresentasikan gambaran mengenai banyaknya manfaat yang dapat dicapai dalam pemanfaatan FABA bagi kelangsungan kehidupan masyarakat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. 

"Pemanfaatan FABA ini diharapkan agar dapat dimanfaatkan sebagai batako, paving block, road base dan dapat membangun infrastruktur/industry lainnya serta dapat menjadi bagian dalam Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM)," pungkasnya.(rizal/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com