Tersangka Aseng dihakimi massa karena ketahuan membongkar rumah warga di Patumbak, Deliserdang. (foto/ist) |
Setelah gagal melancarkan aksinya dan ditangkap warga, Aseng warga Jalan Pertahanan, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, tak dibiarkan begitu saja, warga yang telah tersulut emosi lalu menghajar pelaku hingga babak belur
"Sekarang pelaku sudah di bawa ke Polsek Patumbak, namun sebelum polisi datang pelaku sempat di hakimi massa," ujar Zul warga setempat .
Sepengetahuan Zul, pria tersebut hendak mencuri handphone. Tetapi, sebelum berhasil, saat lagi mencokel jendela sudah ketahuan dan di jeriti maling oleh pemilik rumah. Mendengar teriakan maling, warga berkeluaran, dan hingga akhirnya pelaku ditangkap dan dihakimi
Menurut Zul dan beberapa orang warga lainnya, terduga maling ini sangat membahayakan. Pasalnya, saat beraksi pelaku membawa senjata tajam berupa gunting dan obeng.
"Yang saya tahu malingnya tidak bisa melarikan diri karna telah dikepung dan diteriakin maling sama orang-orang di gang ini. Malingnya bawa benda tajam berupa gunting dan obeng serta galah dari kayu yang ujungnya ada seperti jaring ikan," ungkap Zul.
Setela berhasil ditangkap massa, warga langsung melaporkannya kepada Kepala Dusun, selanjutnya Kepala Dusun (Kadus) menghubungi polisi. Namun sebelum polisi datang terduga maling itu sempat dihajar massa hingga babak belur ."Untung banyak mamak-mamak yang mencehnya, kalau enggak bisa lembek juga lah malingnya,"kata Zul mejelaskan
Dikatakan Zul terduga maling ini sudah diamankan personil Polsek Patumbak yang datang mengunakan mobil patroli. "Iya betul sudah diamankan ke Polsek Patumbak, dan tadi Kadus juga ikut" kata Zul yang langsung diamini warga lainnya. (abdoel meliala)