Bandar dan Kurir Narkoba Perbaungan Diringkus

Sebarkan:
Dua tersangka pengedar dan bandar narkoba Perbaungan diringkus Polisi. (foto/ist)

SERGAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus dua pelaku narkoba yang merupakan bandar dan pengedar di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), akhir pekan lalu.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing, Ihsan (37) warga Lingkungan Pasiran Desa Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan,  Sergai. Kemudian Sudianto alias Aken alias Lau kok Ken (51) warga Jalan Garuda Gang, Pekong, Desa Citaman Jernih, Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, mengatakan dari  tangan tersangka Ihsan, petugas menemukan barang bukti 1 pelastik klip berisi sabu-sabu seberat 1,36 gram. 

Sedangkan dari tangan tersangka Sudianto alias Aken alias Lau kok Ken, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 39.06 gram. Totak keseluruhan menjadi 40,42 gram sabu-sabu.

"Saat ini kedua pelaku bersama barangbukti sudah diamankan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut,' tegasnya. (rasum/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com