Begini Kronologis Karamnya Kapal Pengangkut yang Menewaskan 2 PMI Ilegal di Asahan

Sebarkan:

ASAHAN - Kapal penumpang pembawa pekerja migran ilegal karam di sekitar perairan Tanjung Api, Sumut pada (19/3/2022) pagi. Dua penumpang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.  

Informasi dihimpun menyebutkan bahwa kapal pembawa PMI itu awalnya berangkat itu berangkat dari pelabuhan tikus di Desa Sei Sembilang pada Jumat malam (17/3/2022), sekitar pukul 21.30WIB. Dan tiba di perairan Malaysia sekitar pukul 05.30 waktu setempat. 

Hanya saja, karena hari sudah mulai terang, nahkoda kapal yang biasa disebut tekong itu membatalkan perjalanan masuk ke Malaysia. Tekong yang disebut-sebut bernama Heri memutar balik kapal kembali ke tengah laut karena khawatir tertangkap Polisi Malaysia. 

Rencananya, perjalanan akan dilanjutkan kembali saat malam tiba. Nahas, kapal tersebut mengalami kebocoran besar pada deck  kapal. Di samping itu, pompa pengisap air juga rusak. Akibatnya, kapal karam dan tenggelam. 

“Dari keterangan yang diperoleh,  penyebab kapal karam akibat deck kapal bocor dan mesin pompa air mati,” kata Ps. Kasatpol Air Iptu F. Panjaitan, SI.Kom, melalui press rilis Polres Asahan.

Sementara itu, Kepala Pos SAR Tanjungbalai Asahan Ady Pandawa menyebutkan bahwa seluruh korban baik PMI maupun ABK telah berhasil dievakuasi. Jumlah seluruhnya, penumpang maupun ABK sebanyak 90 orang. “88 selamat dan 2 meninggal dunia,” kata Ady Pandawa kepada wartawan, Minggu (20/3/2022)

Ady menambahkan bahwa seluruh enumpang kapal telah diserahkan ke Polres Asahan untuk pendataan bersama petugas keimigrasian dan perlindungan pekerja migran. Sementara itu korban meninggal dunia berada di rumahsakit umum (RSU) Kota Tanjungbalai.

Terkait peristiwa itu, Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianiar menngungkapan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan saat ini.

Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi medanmerdeka.com mengenai apakah ada tersangka yang ditahan atas peristiwa nahas tersebut. 

“Masih dalam penyelidikan dan penyidikan. Itu saja dulu,” tutupnya singkat. (ismanto/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com