Wartawan Jefri Barata korban pemukulan membuat laporan resmi di SPK Mapolres Madina. (foto:mm/fadli) |
Pemukulan tersebut terjadi di salah satu cafe di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 19: 30 WIB. Diduga pemukulan terkait pemberitaan tambang emas illegal di Madina, yang belakangan kerap diberitakan.
Akibat pemukulan itu, Jefri mengalami bengkak di pelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka di kaki kiri.
Belum diketahui secara pasti bagaimana kronologis pemukulan tersebut. Sebab, saat berita ini dimuat, Jefri bersama sejumlah wartawan di Madina masih membuat laporan atas tindakan pemukulan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina.
Tangkapan layar rekamanan CCTV menggambarkan pemukulan yang dialami korban. (foto/ist) |
Sementara itu, Ketua Persaruan Wartawan Indonesia (PWI) Madina Muhammad Ridwan Lubis mengecam keras tindakan pemukulan yang dialami oleh rekan wartawan Jefri Barata Lubis.
"Apapun alasannya, tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan oleh undang-undang negara, saya selaku ketua PWI Madina mengecam keras tindakan oknum-oknum yang menganiaya saudara Jefri Barata Lubis," kata Ridwan.
Ridwan pun meminta kepada Kapolres Madina AKBP HM Reza dan Kasat Reskrim Polres Madina agar segera menangkap para pelaku dan mengungkap siapa dalang dari penganiayaan ini. (fadli/mm)