Disperindag Sibolga Terima 1.202 Berkas Calon Pedagang di Pasar Sibolga Nauli

Sebarkan:

Pjs Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan (Perindag) dan Investasi Sibolga, Ramayana Tambunan. (foto/ist)
SIBOLGA - Pjs Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan (Perindag) dan Investasi Sibolga, Ramayana Tambunan mengatakan, Perindag Sibolga telah melaksanakan proses pendaftaran dan membuka ruang pengaduan bagi calon pedagang Pasar Sibolga Nauli. 

Ruang pendaftaran dan pengaduan itu dibuka pada 16-28 Februari 2022 lalu dan diperpanjang hingga 1 Maret 2022 pukul 15.00 WIB karena 28 Februari 2022 jatuh pada hari libur.

"Calon pedagang yang mendaftar ataupun membuat pengaduan akan dilakukan verifikasi administrasi (verifikasi awal), yaitu kesesuaian berkas pendaftaran dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Sibolga No. 2/2022," kata Ramayana, dalam keterangan persnya di Kantor Wali Kota Sibolga, Selasa (1/3/2022).

Ramayana mengungkapkan, hasil verifikasi administrasi tersebut akan diumumkan secepatnya dan dilaporkan ke Tim Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga. Pengumuman penetapan pedagang akan dilaksanakan oleh Tim Pemkot Sibolga melalui persetujuan Wali Kota Sibolga setelah dilakukan proses validasi dan verifikasi.

"Bagi calon pedagang yang telah mendaftar dan mengisi formulir masih ada kemungkinan didiskualifikasi karena tidak kesesuaian berkas dengan aturan yang berlaku ataupun Perwal. Begitu juga bagi calon pedagang yang telah membuat pengaduan masih memiliki kesempatan sebagai calon pedagang Pasar Sibolga Nauli," imbuh Ramayana.

Berdasarkan data Disperindag Sibolga, jumlah calon pedagang yang mendaftar ingin memiliki kios dan pelataran di Gedung Baru Pasar Sibolga Nauli nantinya tercatat sebanyak 1.202. Sementara jumlah alokasi kios yang tersedia di Gedung Baru Pasar Sibolga Nauli itu nantinya tercatat sebanyak 512 unit dan pelataran sebanyak 717 unit. 

Dari 512 unit kios yang dialokasikan tersebut, tecatat sebanyak 496 orang yang mendaftar untuk itu dan 706 orang untuk kepemilikan pelataran dari jumlah 717 unit yang dialokasikan. Pendaftaran itu sendiri dilakukan untuk mengakurasikan data administrasi kepemilikan kios dan pelataran Pasar Sibolga Nauli sebelumnya.

Sementara Gedung Pasar Sibolga Nauli Sibolga itu sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan dan ditargetkan selesai paling lambat Juni 2022 sesuai kontrak atau masa pekerjaan bangunan oleh rekanan. Dan akibat pembangunan itu sendiri, para pedagang Pasar Sibolga Nauli terpaksa direlokasi ke lapangan Stadion Horas Sibolga.

Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing berharap, proses validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Tim Pemkot Sibolga nantinya berjalan baik. Proses validasi dan verifikasi dilakukan sesuai aturan yang berlaku dalam Perwal No2/2022.

"Dalam aturan itu, banyak hal yang perlu divalidasi dan diverifikasi. Kita berharap hasilnya nanti dapat diterima oleh semuanya," ucap Pantas. (jhonny/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com