![]() |
| Tersangka Fadli residivis tawuran ditembak polisi. (foto/ist) |
Tersangka diringkus pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Saat proses penangkapan, tersangka disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan berupaya menghilangkan jejak. “Pelaku mencoba membakar pakaian yang dikenakannya saat tawuran untuk menghapus barang bukti,” ujar Agus.
Polisi juga mengungkapkan, tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan dan tawuran. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum berikutnya.(awal yatim)


