Dua Dekade Otonomi Daerah, Ini Kemajuan yang Sudah Dicapai

Sebarkan:
Dirjen OTDA Kemendagri Akmal Malik saat berbicara di talkshow Bedah Buku Refleksi 20 Tahun Otonomi Daerah di De Boekit Villas, Bogor, Selasa, 8 Maret 2022.(foto/ist)
BOGOR – Direktur Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, otonomi daerah yang sudah berjalan selama 2 dekade atau 20 tahun sudah menghasilkan banyak perubahan.

“Salah satunya kini bisa memiliki pemimpin negara yang berasal dari daerah. Yakni berasal dari kepala daerah wali kota, lalu menjadi gubernur dan kini jadi presiden. Itu semua hasil dari proses otonomi daerah,” kata kata Akmal Malik di acara Talk Show Bedah Buku Refleksi 20 Tahun Otonomi Daerah di De Boekit Villas, Bogor, Selasa, 8 Maret 2022. 

Talk Show yang digelar secara secara hybrid, juga dihadiri Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman, Rektor Universitas Prasetya Mulya Prof Dr Djisman Simandjuntak, Dosen FISIP Universitas Airlangga Surabaya Prof Haryadi, Head of Department of Politics and Social Change at Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez, dan Wakil Ketua APINDO Anton J Supit.

Menurut Akmal, salah satu perbaikan dan perubahan yang nyata dari otonomi daerah adalah transfer keuangan dari pusat ke daerah sudah besar. “Dulu tahun 2011 tranfer dana pusat ke daerah hanya 4% tapi sekarang tahun 2022 dana yang ditransfer sudah hampir 50%,” ungkap Akmal.

Meski begitu, Akmal mengakui ada persoalan tersendiri dari otonomi daerah. Yakni apakah infrastruktur dan suprastruktur di daerah sudah tersedia dengan baik. Hal itu sangat bergantung pada kapasitas pimpinan dan pejabat di daerah-daerah apakah orangnya sudah mumpuni.

“Kendala lainnya adalah struktur politik yang memengaruhi otonomi daerah. Bagaimana persoalan-persoalan politik lokal. Sebab kultur partai politik masih sentralistik. Contohnya keputusan pergantian antar waktu (PAW) DPRD masih diintervensi kebijakan pengurus parpol di pusat,” kata Akmal.

Akmal mengatakan, faktor yang juga menentukan keberhasilan otonomi daerah adalah soal aktor-aktor politik dan ekonomi, baik di tingkat lokal/daerah dan pusat yang juga harus terus diperbaiki kapasitasnya.

“Di sini pentingnya pendidikan politik agar tidak ada lagi pelaku politik lokal dan nasional yang tamak sehingga menyebabkan pemerintahan daerah tidak kapabel,” kata dia.

Akmal mencontohkan soal penyederhanaan struktur birokrasi di daerah. Sebab banyak daerah yang membentuk badan dan menempatkan orang-orang yang tidak kapabel di posisi tersebut. Biasanya posisi tersebut hanya untuk menempatkan orang-orang yang dulu ada di tim suksesnya si kepala daerah.

Sementara itu, Head of Department of Politics and Social Change at Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez mengakui setelah 20 tahun otonomi daerah ada peningkatan kesejahteraan daerah. Yakni dimana daerah-daerah yang pada tahun 2001 tingkat pendapatan rendah, kini pada tahun 2022 pendapatannya meningkat. “Gini ratio-nya membaik ke arah nol. Juga pelayanan publik meningkat,” ujar dia.

Namun sayangnya, kata Arya, tingkat kesenjangan masih tinggi. Sebab dulu pada tahun 2001, sebanyak 59% pendapatan nasional disumbang oleh Jawa dan sekarang sebanyak 60 % pendapatan nasional masih disumbang Jawa. 

“Jadi tidak ada yang berubah. Meskipun ada pertumbuhan tapi daerah-daerah yang dulu makmur tidak berubah. Contoh Jakarta tahun1999 pertumbuhan ekonomi tinggi, kini 20 tahun setelahnya tetap tinggi. Begitu juga daerah yang pertumbuhan ekonomi rendah 20 tahun kemudian tetap rendah,” kata Arya.

Direktur Eksekutif KPPOD Herman N Suparman menjelaskan, dalam rangka refleksi 20 Tahun Pelaksanaan Otonomi Daerah pasca-reformasi, KPPOD meluncurkan tiga buku yang memuat tulisan para pengurus KPPOD dan para pakar. 

Yakni, buku pertama berjudul “Janji Otonomi Daerah: Perspektif Otonomi”; buku kedua bejudul “Empat Wajah Desentralisasi: Membaca Dekade Kedua Otonomi Daerah di Indonesia”; dan buku ketiga berjudul, “Otonomi Daerah: Gagasan dan Kritik (Refleksi 20 Tahun KPPOD)”. Ketiga buku ini mengevaluasi gambaran situasi dari hasil antara desentralisasi ekonomi dan hasil akhir (kesejahteraan masyarakat). 

“Ketiga buku ini diharapkan berkontribusi bagi penguatan dan penyempurnaan Otonomi Daerah ke depan,” kata Herman.

“Harapannya, buku-buku tersebut menjadi materi penting dalam membangun dan memperkuat otonomi daerah sekaligus mendorong kesadaran publik terkait pembanguan daerah ke depan,” pungkas Herman. (red/ril)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com