Dugaan Adopsi Bayi Ilegal, LPA: Jangan Seenaknya Saja Mengambil Anak

Sebarkan:
Ketua LPA Siantar - Simalungun, Ida Halanita Damanik. (joenainggolan/mm) 
PEMATANGSIANTAR - Dugaan adopsi bayi ilegal oleh pasangan suami isteri (Pasutri) yang ada di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kembali menjadi perhatian. Kali ini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) menyorotinya. 

Ketua LPA Siantar Ida Halanita Damanik mengatakan mengadopsi anak bisa secara resmi. Ada syarat di dalam perundang-undangannya. "Ada jalan untuk memiliki anak secara resmi, ada dinas yang mengikuti aturannya. Jangan mau ilegal, ada pidananya," kata dia, Selasa 29 Maret 2022.

Ida, yang juga pemegang mandat Ketua LPA untuk Kabupaten Simalungun, itu menuturkan kepada orangtua yang mengadopsi bayi tersebut memikirkan masa depan sang bayi nantinya ketika sudah dewasa. "Takutnya nanti bagaimana masa depan anak itu. Sudah besar anak itu pasti mencari orangtua kandungnya. Sudah pasti itu," ucap Ida.

Ia juga berharap agar tidak ada masyarakat yang menjadi makelar pengadopsian bayi secara ilegal. Untuk dugaan kasus ini, Ida sebut, pihaknya akan turun langsung menelusuri jaringan jual beli bayi tersebut. "Kita minta supaya mengawasi masyarakat. Kita harus mengarahkan kepada yang benar. Jangan seenaknya saja mengambil anak orang," pesannya. 

Sementara itu, polisi masih mendalami dugaan adopsi bayi ilegal tersebut. Hal itu dikatakan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto belakangan ini. "Terimakasih, kami tindaklanjuti infonya," kata Nicolas melalui pesan tertulisnya. 

Sebagaimana dihimpun, dugaan bayi ilegal itu disebut berasal dari seorang oknum Bidan yang berdomisili di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Oknum Bidan diduga memiliki perantara penjualan di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.Perantara itu, bertugas untuk mencari calon pembeli pasangan suami istri yang belum memiliki anak.

Bayi, dari tangan perantara kepada calon pembeli, di dapat informasi diambil dengan mencapai hasil kesepakatan biaya adopsi sebesar Rp 21 juta kepada pasangan suami istri yang menetap di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun. (joenainggolan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com