Ketua DPD KNPI Madina, Khairil Amri. (foto/ist) |
Teragedi gas beracun ini terjadi saat PT SMGP sedang melakukan kegiatan well test di well pad AAE di Desa Siabanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (6/3/2022).
Hal itu menyebabkan 56 warga Desa Sibanggor julu mengalami sesak nafas keracunan akibat menghirup gas H2S dan harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan.
"Harusnya pihak perusahaan mengambil pelajaran dari kejadian pertama, sehingga hal yang demikian tidak terulang kembali," kata Ketua DPD KNPI Madina, Khairil Amri, Selasa (8/3/2022).
Khairil Amri memandang pihak perusahaan PT SMGP terkesan seperti bekerja amatiran, dan harus melakukan evaluasi total terhadap seluruh kegiatan.
"Ini menyangkut keselamatan warga di sekitar WKP, dan pihak perusahaan dipemberitaan mengakui itu sudah sesuai SOP tapi kenapa terjadi. Ini harus dikaji ulang, Pemkab Madina dan Provinsi juga harus ambil langkah serius terhadap ini, kita tidak mau setiap tahunnya disuguhkan dengan insiden seperti ini," katanya.
Atas kejadian ini pihak PT SMGP harus bertanggung jawab penuh, dan aparat penegak hukum mampu melakukan investigasi dilapangan.
"Pihak perusahaan harus bertanggung jawab, begitu juga aparat pengak hukum betul-betul melakukan tugasnya, apalagi dikejadian pertama kita tidak tahu sejauh mana kasus itu berjalan," sebut Kahiril.
Sekedar mengigatkan peristiwa yang sama pernah terjadi pada 25 Januari 2021, dimana pada kejadian itu 5 orang warga 5 orang meninggal dunia dan 46 orang menjalani perawatan di RS. (fadli/mm)