Menggali Potensi PAD Melalui Tata Kelola Aset Daerah Batubara

Sebarkan:

Ketua Kadin Batubara H. OK Faizal dalam dialog inetraktif peningkatan PAD. (foto/ist)
BATUBARA - Aset daerah merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, aset harus benar-benar terdaftar di Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Hal ini disampaikan dalam dialog interaktif yang digagas Komunitas Wappress bersama Sekretariat DPRD Batubara di Limapuluh, Kamis (10/3/2022).

Dialoh yang mengangkat tema "Tata Kelola Aset Daerah" menghadirkan narasumber Ketua Kadin Batubara H.OK Faizal Djalil, Kepala Bapenda Rajal, dan Kepala BPKAD Batubara diwakili Kabid Aset Noval Boster Marpaung.

Noval menjelaskan, dalam pengelolaannya untuk PAD, aset daerah yang tidak dipakai dapat disewakan ke pihak ke tiga, namun dengan catatan berdasarkan perjanjian yang jelas dan sahih secara hukum.

Sementara itu Ketua Kadin Batubara OK Faizal mengapresiasi dialog interaktif yang digelar Wappress, karena secara langsung dapat mendorong pemerintahan Batubara dalam meningkatkan maupun menggali sumber PAD demi kesejahteraan masyarakat.

"Saya apresiasi Wappress yang menggelar acara ini terlebih ikutserta menggugah peningkatan PAD dan penataan Aset Daerah,", puji OK Faizal.

Sebagai Ketua Kadin, dia hanya sebatas gagasan, karena eksekusinya tetap di tangan pemerintah daerah. Banyak celah yang dapat meningkatkan PAD Kabupaten Batu Bara. Salah satu sumber PAD sudah memberikan kontribusi dipaparkannya seperti Pantai Sejarah di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

"Tahun lalu sudah menyumbang PAD Rp69 Juta. Dan sejak Januari 2022 menyumbang Rp8 juta perbulan untuk PAD kita," ungkapnya.

Menurutnya, PAD masih dapat digali lagi dengan membuat taman taman umum seperti rest area di perbatasan dengan Sergai di Jalinsum Laut Tador  yang akhirnya menjadi tempat UMKM menjalankan usaha.

Demikian pula wartawan disebutkan OK Faizal sangat berperan membantu melalui pemberitaan maupun saran peningkatan PAD dan penataan aset daerah. "Intinya bagaimana aset yang mati, mubazir, tidak dipakai diaktifkan yang muaranya penambahan PAD," tandasnya.

Pada dialog interaktif, dibicarakan aset seperti Pantai Jono yang belum dikuasai Pemkab Batu Bara akibat perseteruan disana.

Terkait Pantai Jono, Kabid Aset Noval Boster Marpaung menyebutkan Pemkab Batu Bara melalui BPKAD sedang melakukan pendataan. "Kita sedang mendata pihak-pihak  yang mengaku memiliki lahan di Pantai Jono. Kita akan minta surat jual belinya, siapa pejabat yang menandatanganinya dan sejak kapan lahan dimaksud dimilikinya", sebut Noval.

Dikatakan Noval, setelah selesai pendataan mereka  bersama instansi terkait mencari solusi penanganan agar aset tersebut menjadi aset Pemkab yang dapat menyumbang PAD seperti Pantai Sejarah.

Untuk menggenjot PAD, Kabid Pendapatan Bapenda Fery menyebutlan BBN KB dan pajak kendaraan akan dikejar untuk menggenjot PAD. 

"Untuk tahap awal segera terbit SE Bupati menginstruksikan kendaraan luar milik ASN dan pejabat desa agar di BBN kan ke Batu Bara. Nantinya 50% dari biaya tersebut kembali ke kas Pemkab Batubara," ujarnya. (zein/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com