![]() |
Tersangka curamor diamankan di Mapolsek Perbaungan. (foto/ist) |
Informasi diperoleh, pencurian motor terjadi di areal parkir motor salah satu warga yang menggelar hajatan di Dusun II, Desa Karang Antar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai, Selasa (21/3/2022) .
Sekira pukul 01.00 WIB, tersangka M. Fauzi bersama dua rekannya Bejo dan Alvin dilihat saksi mendorong motor Yamaha Vixion BK 3579 QM milik Do Wahyudi (18), warga Dusun II DesaSuka Sari.
Mengetahui motornya dibawa kabur, Dio dan warga melakukan pengejaran. Seorang pelaku M. Fauzi warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, berhasil disergap warga bersama motor milik korban. Tak ayal, pria ini digebuki warga.
Untung petugas yang berada tak jauh dari lokasi segera merapat, mengamankan tersangka. Sedangkan dua rekannya Bejo dan Kelvin kabur melarikan diri.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor. "Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran," kata AKP M Pandiangan. (rasum/mm)