PKS Ajak Masyarakat Ikut Program JKN-KIS

Sebarkan:

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Ansory Siregar saat memberikan materi dalam acara Sosialisasi JKN-KIS bersama Bapak H. Ansory Siregar Lc., di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Senin (21/03/2022). (foto:mm/ismanto)
ASAHAN - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Ansory Siregar mengajak seluruh masyarakat Asahan agar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional– Kartu Indoesia Sehat (JKN-KIS). JKN-KIS dinilai telah berkontribusi besar dalam meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia. 

Hal itu dikemukakan legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam acara Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional  - Kartu Indonesia Sehat bersama Bapak H. Ansory Siregar Lc., di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Senin (21/03/2022).

“Kita tidak tahu kapan kita sakit. Sebagai langkah antisipatif, kita memerlukan jaminan perlindungan kesehatan. Karena itu, Saya mengajak seluruh masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta masuk dalam Program JKN –KIS,” kata Ansory.

Menurut Ansory, manfaat Program JKN – KIS telah dirasakan banyak orang. Baik dari akses maupun pelayanan kesehatan. “Kalau ada dengar cerita ini-itu yang negatif, saya harap bapak ibu sekalian tidak terpengaruh. Karena dalam perjalanannya, BPJS Kesehatan terus berbenah diri untuk memberikan pelayanan yang baik,” katanya. 

Di samping itu, Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Karena kesehatan menjadi hal penting dalam produktivitas kehidupan. “Jaga kesehatan. Termasuk menjaga anak-anak kita dari perilaku mennyimpang. Khususnha menjaga anak  dari jeratan narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Asahan Irni Hapsari Wulandari  menjelaskan bahwa JKN merupakan program jaminan sosial yang diberikan negara kepada rakyat Indonesia sebagaimana yang telah diamanahkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004.  

Sementara KIS adalah tanda kepesertaan untuk memperoleh pelayanan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sisem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis. "Sedangkan BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertugas menyelenggarakan program JKN," tuturnya. 

Dalam hal manfaat, lanjut dia, BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan promotifi, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif bagi peserta program JKN berstatus aktif. 

“Jadi peserta harus bisa memastikan kartunya aktif untuk mendapatkan pelayanan. Kalau ada kendala, ibu-bapak bisa menanyakan langsung kepada petugas yang ada di rumahsakit setempat,” katanya, 

Sementara itu, Ketua DPDP PKS Asahan Henri Siregar mengucapkan terimakasih atas tersekenggaranya acara tersebut. Ia menilai kegiatan tersebut dapat menambah wawasan baru kepada masyarakat, khususnya tentang manfaat dan pentingnya menjadi peserta JKN KIS. (ismanto/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com