Polres Tapteng Kembali Bekuk Pengedar Narkoba

Sebarkan:

Tersangka pengedar Narkoba berinsial MS, diamankan di Polres Tapteng. (foto:mm/ist)
TAPANULI TENGAH - Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), kembali menangkap seorang terduga bandar narkoba berinisial MS (37), warga Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri pada Jumat sore kemarin (4/3/2022).

Dari tangan bandar narkoba ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,72 gram dan 5,52 gram narkotika jenis ganja. 

Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas, Horas Gurning, Sabtu (5/3/2022) mengatakan, penangkapan terduga bandar narkoba (MS) ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Juli Purwono yang menerima laporan lalu memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Ipda Zul Ependi untuk melakukan penyelidikan. 

"Selanjutnya, Tim Opsnal memancing MS bertransaksi narkoba. Setelah itu, Tim Opsnal bergerak menuju Desa Sijago Jago lalu mengamankan MS," kata Gurning.

Gurning mengakui, ketika dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dari tangan kanan MS beserta 1 unit timbangan digital dan 1 unit handphone (HP) dari lantai tempat penangkapan MS. 

Tim Opsnal juga menemukan 1 bungkus kecil narkotika jenis ganja dari pinggang MS dan 3 paket kecil sabu-sabu lainnya dari dalam sebuah tas kecil di dalam rumah MS. 

"Kini, MS sudah kita amankan di Polres Tapteng guna diproses sesuai Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Gurning. (jhonny/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com