Tim PORA Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas I TPI Polonia Siap Kerjasama

Sebarkan:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menghadiri Rakor Tim Pora. (foto/ist)
DELISERDANG - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Rakor ini untuk memperkuat peranan Tim Pora dalam menindak pelanggar hukum keimigrasian.

Selain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Rakor dihadiri l lintas instansi, diantaranya Polres Pelabuhan Belawan, Danlantamal, pihak pelabuhan di Hotel Miyana, Kecamatan Percut Seituan, Rabu kemarin.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Ignatius Purwanto mengatakan, pengawasan terhadap WNA meliputi pengawasan keberadaan dan kegiatan WNA yang masuk ke wilayah Indonesia. Hal ini tentunya merupakan tugas dan fungsi Tim Pora yang terdiri dari berbagai instansi atau lembaga.

Untuk itu, Ignatius berpesan agar Tim Pora benar-benar bekerjasama membangun komunikasi, koordinasi dan sinergitas serta melakukan operasi bersama terhadap WNA yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum keimigrasian di wilayah Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. 

"Kekuatan Tim Pora ada di komunikasi, koordinasi dan sinergitas. Kekompakan yang dibangun akan menghasilkan kerjasama yang baik, sehingga pengawasan terhadapWNA benar-benar tepat sasaran." tegasnya.

Selain itu, Tim Pora juga dituntut untuk berperan aktif di tengah pandemi COVID-19. WNA yang masuk ataupun WNI yang melakukan perjalanan keluar negeri juga harus benar-benar diawasi untuk memutus mata rantai pandemi di wilayah Indonesia.

"Semoga melalui rapat koordinasi Tim Pora ini, dapat memperkuat koordinasi dan sinergitas antar instansi dalam hal pengawasan orang asing dan juga upaya penegakan hukum keimigrasian," harapnya.

Hal ini juga ditegaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Yan Wely Wiguna selepas mengikuti Rakor Tim Pora. Tim Pora merupakan salah satu kunci sukses Imigrasi dalam menindak pelanggar hukum keimigrasian. 

Baru-baru ini, pihaknya melalui Divisi Intelijen menindak dengan mendeportasi WNA asal Malaysia yang melanggar hukum keimigrasian. "Rakor ini sangat penting dan Imigrasi Polonia siap bekerjasama. Diera digital semakin memudahkan komunikasi dan sinergitas. Oleh karena itu, jika peranan ini diperkuat maka pengawasan WNA akan lebih baik ke depannya," pungkasnya. (bari/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com