Gardu Induk Sei Mangkei, Siap Supply Kebutuhan Listrik Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Sebarkan:

MEDIASELEKTIF.COM - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012 pada tanggal 27 Februari 2012 dan merupakan KEK pertama di Indonesia yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2015.

PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara menyiapkan gardu induk Sei Mangkei untuk menyuplai kebutuhan listrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kabupaten Simalungan, Sumatera Utara. 

General Manager PLN UIW Sumatera Utara, Pandapotan Manurung, menjelaskan suplai utama listrik KEK Sei Mangkei akan dipasok dari gardu induk Sei Mangkei. 

"Fungsi utama GI (gardu induk) adalah mentransformasikan tegangan listrik yaitu dengan menurunkan tegangan tinggi menjadi tegangan menengah dan selanjutnya akan didistribusikan ke KEK Sei Mangkei seluas 167.8 Ha," ujar Pandapotan. 

Ia pun menjelaskan, suplai utama kelistrikan untuk KEK Sei Mangkei berasal dari PLN dan beberapa Independent Power Producer (IPP) menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan total daya 25,2 MW. 

Saat ini demand penggunaan listrik di KEK Sei Mangkei telah digunakan oleh 9 perusahaan ternama dengan daya sebesar 7,28 MW. Di proyeksikan beban listrik tahun 2021 - 2025 sebesar 16 MW, sehingga total daya di wilayah tersebut sebesar 23,28 MW 

"Harapannya dengan adanya gardu induk Sei Mangkei, PLN siap melayani seluruh kebutuhan listrik bagi para pengusaha dan investor yang ingin berinvestasi di Sumatera Utara, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di kawasan tersebut", tutup Pandapotan.(Ir/MSC)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com