Gubernur Edy Copot Renny Maysarah sebagai Dirut PD AIJ Sumut

Sebarkan:

Renny Maysarah.(foto/ist)
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, secara resmi telah mencopot Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD-AIJ) Sumut Renny Maysarah.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Dr Naslindo Sirait, saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (8/4). “Iya diberhentikan,” katanya.

Saat ini, katanya, jabatan Dirut di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut itu kosong. Pencopotan itu adalah hal yang biasa dan bukan karena Dirut melakukan kesalahan dalam memimpin perusahaan tersebut. “Itu biasalah, mekanismenya sudah dijalankan. Pemberhentian itu hal yang wajar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan pencopotan dilakukan sekitar dua hari lalu. “Hanya menyangkut soal kinerja saja, jadi kita harus tingkatkan,” ungkapnya.

Terkait wacana dua perusahaan yang akan dimerger, katanya, masih berproses. Adapun penggabungan keduanya untuk tujuan efisiensi untuk memperkuat modal dan daya saing BUMD.

Diketahui, progres terbaru penggabungannya masih dikaji di Bapemperda, yang selanjutnya nanti dibawa ke Sidang Paripurna DPRD Sumut untuk pengesahan. Sementara itu, Renny Maysarah sejauh ini belum menanggapi konfirmasi wartawan. (jumhana/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com