![]() |
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memimpin apel kesiapan pengamanan unuk rasa di gedung DPRD Sumut. (foto/ist) |
Intruksi ini ditegaskan Kombes Valentino pada saat memimpin apel kesiapakan pasukan pengamanan unjuk rasa di gedung dewan Sumatera Utara.
Apel pasukan dihadiri Kasat Lantas/Kabag Ops, Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Baru dan Kasi Propam Polrestabes Medan.
Kegiatan unjuk rasa ini dilakukan kelompok atau elemen masyarakat dan mahasiswa terkait isu penolakan IKN, penolakan penundaan Pemilu, kenaikan harga sembako atau minyak goreng dan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di masa pandemi COVID-19.
Personil mendapatkan arahan dari Kapolrestabes Medan tentang prosedur dalam penanganan aksi unjuk rasa dan melarang menggunakan ataupun membawa senpi.
Personil Pengamanan terdiri atas Personil Kodim 0102/ Medan, Personil Sat Brimob Polda Sumut, Personil Dit Samapta Polda Sumut, Ton Polwan Polda Sumut, Personil Polrestabes Medan yang Tersprin, Satreskrim, Satnarkoba, Si Propam, Si Humas, Personil Polsek M. Baru, Personil Polsek Medan Timur dan Personil Polsek Medan Helvetia.
Personil stand by di seputaran objek sasaran aksi unjuk rasa, pengamanan berlangsung dengan aman dan kondusif. (red/ril)