Tanpa Plank, Rehab Gudang Proyek Bah Bolon di Batubara Dinilai Mubazir

Sebarkan:
Rehab gudang proyek Bah Bolon dinilai mubazir dan tak transparan. (foto/ist)
BATUBARA - Renovasi gudang di komplek Bah Bolon, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, yang menggunakan anggaran APBD Batubara, dinilai mubazir.  Apalagi, bangunan yang direhab tersebut merupakan aset Pemprov Sumut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis(7/4/2022) bangunan ini sudah lama tak difungsikan. Walaupun sedang direhab, namun di lokasi tidak ditemukan plank proyek lazimnya proyek pemerintah, sehingga tidak diketahui jelas penggunaan anggaran maupun pemenang pengerjaan proyek dimaksud.

Sejumlah pekerja tampak sibukmelakukan pengecatan dan memasang atap seng bangunan. Sedangkan lainnya membongkar muatan batu bata dari truk colt diesel yang terparkir di areal bangunan.

Ka BPKAD Kabupaten Batubara melalui Kabid Aset, Noval mengakui bangunan yang direhab tersebut milik Proyek Bah Bolon."Iya bang, itu milik BWS ( Balai Wilayah Sungai Sumatera II - red). Kita cuma pinjam pakai saja," katanya . (zainuddin zein/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com